[caption id="attachment_23979" align="aligncenter" width="881"] Satwa dilindungi harimau sumatera bernama Puti Malabin dilepaskan menggunakan helikopter di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling. | Sumber: BKSDA Sumatra Barat[/caption]
Gardaanimalia.com - Harimau sumatera berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Upaya pengembalian Puti Malabin dilakukan pada Jumat (28/6/2024) oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Barat dan Balai Besar KSDA Riau.
Lepas liar tersebut dilaksanakan setelah adanya kajian lokasi pelepasliaran bersama Centre for Orangutan Protection (COP) dan Yayasan Sintas Indonesia.
Lugi Hartanto, Kepala Balai KSDA Sumatra Barat menjelaskan, tahapan lepas liar adalah rapid assessment, lokasi pelepasliaran, dan ground check kesesuaian habitat asal.
"[Selain itu, juga dilakukan] inventarisasi ketersediaan pakan, survei daya dukung dan daya tampung populasi harimau sumatera, serta potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).
Berdasarkan rekomendasi kajian tersebut, pihaknya menetapkan Rimbang Baling sebagai landscape yang memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.
"Puti Malabin sudah kita lepaskan sejak kemarin," kata Lugi Hartanto.


Septian
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita