Raja Desak BKSDA Pasang Perangkap Harimau Sumatera

3 min read
2022-08-29 13:02:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Harimau sumatera yang terlibat konflik di kawasan Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, masih belum ditemukan.

Diketahui sebelumnya, satwa dilindungi tersebut telah memangsa seorang pekerja pemanen kayu akasia di pinggir kanal area perkebunan HTI PT Peranap Timber.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman Hasibuan, mengatakan pihaknya telah memasang lima kamera trap.

Namun, hingga Minggu (28/8), pergerakan harimau sumatera masih tidak terdeteksi dalam kamera yang dipasang di lokasi kejadian.

"Hasil pengecekan lima unit kamera trap yang telah dipasang, belum mendapatkan rekaman atau foto individu harimau sumatera," kata Genman.

Dirinya menjelaskan, dari pantauan tim gabungan pada lokasi-lokasi yang diduga adalah tempat satwa dilindungi itu berasal, juga tidak mendapatkan petunjuk.

Belum ada tanda-tanda terkait keberadaan satwa liar itu di sekitar lokasi kejadian, baik berupa jejak maupun kotoran baru satwa tersebut, ujar Genman.

Dirinya memaparkan, bahwa tim akan masih melakukan mitigasi melalui kegiatan observasi dan pemberian edukasi kepada para para pekerja lepas.

"Kami masih terus melakukan upaya mitigasi di lapangan," ucap Genman.

TKP Bukan Lokasi yang Cocok untuk Harimau Sumatera


Di sisi lain, Camat Teluk Meranti, Raja Eka Putra mendesak pihak BKSDA untuk segera menemukan dan mengevakuasi satwa liar dilindungi tersebut.

"Pasalnya, sudah sepekan yang lalu, binatang berbadan belang ini tak juga kunjung berhasil ditangkap BKSDA Riau," ungkapnya, Minggu (28/8).

Ia menyebut, bahwa upaya melakukan pemasangan kamera trap saja masih belum cukup. Sehingga diperlukan pemasangan kandang jebak.

"Jadi, jangan hanya upaya pemantauan yang dilakukan BKSDA Riau, tapi upaya evakuasi juga harus dilakukan dengan memasang perangkap," tegas Raja.

Menurutnya, lokasi kejadian harimau memangsa pekerja tersebut bukanlah tempat yang layak sebagai lokasi pelepasliaran satwa.

Karena pakan satwa yang memiliki nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut sudah tidak ada lagi di kawasan tersebut, ujarnya.

Terlebih, di lokasi itu cukup banyak warga yang bekerja, seperti pekerja HTI perusahaan. Kemudian, tak jauh dari lokasi konflik ada masyarakat yang berkebun kelapa sawit.

"Hingga saat ini banyak warga yang takut melakukan aktivitas, seperti berkebun. Pasalnya, warga masih takut dimangsa harimau yang diduga masih berkeliaran di wilayah ini," tandasnya.

Tags :
harimau harimau sumatera satwa hewan dilindungi satwa langka tiger
Writer: