Ratusan Burung Disita dari Bus Pariwisata

Gardaanimalia.com - KSKP Bakauheni gagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung di area kantong parkir dermaga 7, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (26/11).
Aparat KSKP berhasil mengamankan satwa liar tersebut sekira pukul 05.30 WIB. Rencananya, semua satwa selundupan itu akan dikirim ke Jakarta dari Pekanbaru, Riau.
"Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata dengan nomor polisi AA 7167 BA. Dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta," papar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika.
Ridho mengatakan, kecurigaan bermula saat petugas melakukan pengecekan rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Dalam bus RA Pariwisata yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa itulah petugas mendapati sejumlah keranjang dan kardus.
"Saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus itu ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung," ujarnya.
Ketika diperiksa, petugas mendapati sejumlah jenis burung dilindungi yaitu cucak ijo mini, cucak ranting, cucak kinoi, dan pentet raja.
Keempat jenis satwa liar tersebut dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018.
Sedangkan jenis satwa lainnya yang tidak dilindungi adalah cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan murai air.
Ratusan burung lalu dibawa ke Markas Polsek KSKP Bakauheni sebagai barang bukti. Selanjutnya, barang bukti itu akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Sopir bus RA Pariwisata tersebut juga diamankan ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan, sopir tersebut mengaku akan diberi upah saat tiba di tujuan.
"Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp2.100.000 saat barang sudah tiba di tempat tujuan," papar Ridho.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
07/03/25
Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
