Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Ratusan Burung Disita dari Bus Pariwisata

533
×

Ratusan Burung Disita dari Bus Pariwisata

Share this article
Polsek KSKP Bakauheni, Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung yang dikirm melalui bus RA Pariwisata. | Foto: Pujiansyah/tvonenews
Polsek KSKP Bakauheni, Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung yang dikirm melalui bus RA Pariwisata. | Foto: Pujiansyah/tvonenews

Gardaanimalia.com – KSKP Bakauheni gagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung di area kantong parkir dermaga 7, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (26/11).

Aparat KSKP berhasil mengamankan satwa liar tersebut sekira pukul 05.30 WIB. Rencananya, semua satwa selundupan itu akan dikirim ke Jakarta dari Pekanbaru, Riau.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata dengan nomor polisi AA 7167 BA. Dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta,” papar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika.

Ridho mengatakan, kecurigaan bermula saat petugas melakukan pengecekan rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Dalam bus RA Pariwisata yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa itulah petugas mendapati sejumlah keranjang dan kardus.

“Saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus itu ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung,” ujarnya.

Ketika diperiksa, petugas mendapati sejumlah jenis burung dilindungi yaitu cucak ijo mini, cucak ranting, cucak kinoi, dan pentet raja.

Keempat jenis satwa liar tersebut dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018.

Sedangkan jenis satwa lainnya yang tidak dilindungi adalah cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan murai air.

Ratusan burung lalu dibawa ke Markas Polsek KSKP Bakauheni sebagai barang bukti. Selanjutnya, barang bukti itu akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Sopir bus RA Pariwisata tersebut juga diamankan ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan, sopir tersebut mengaku akan diberi upah saat tiba di tujuan.

“Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp2.100.000 saat barang sudah tiba di tempat tujuan,” papar Ridho.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments