Ratusan Burung Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Lombok Barat

Hastini Asih
3 min read
2023-07-28 15:58:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 160 ekor burung dilepas di kawasan wisata Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Ratusan burung yang dibebaskan pada Senin (24/7/2023) lalu itu merupakan hasil sitaan BKSDA Nusa Tenggara Barat (NTB) selama periode Juni sampai Juli 2023.

Pelepasliaran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono bersama Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah.

Selain itu, hadir pula Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara Ni Nyoman Santi, serta Kepala Dinas LHK NTB Julmansyah.

Kegiatan pelepasliaran juga bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Pembangunan LHK Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat.

Sebelum dilepasliarkan, ratusan satwa tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi di BKSDA NTB.

Pada Rabu (26/7/2023), BKSDA NTB bahkan mendapat apresiasi dari Balai Taman Nasional Kelimutu atas upaya pelepasliaran satwa yang dilakukan. Hal itu terlihat pada akun Instagram resmi BKSDA NTB.

Burung Tak Berdokumen Hasil Sitaan


Sebelumnya, BKSDA NTB menyita ratusan satwa liar dari masyarakat di Terminal Mandalika Kota Mataram dan Pelabuhan Lembar Lombok Barat.

Kepala BKSDA NTB Budhy Kurniawan mengungkapkan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap satwa liar, baik yang dilindungi atau tidak dilindungi.

Lanjutnya, sepanjang tidak dilengkapi dokumen administrasi atau tidak memiliki izin berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Setiap pemanfaatan TSL yang lalu lintas provinsi harus menggunakan administrasi.

"Ini merupakan hasil kegiatan yang tak dilengkapi administrasi atau tak sesuai prosedur. Sehingga dilakukan langkah pengamanan atau penyitaan," ujar Budhy dikutip dari Suara NTB.

Penyitaan terdiri terdiri dari 10 ekor burung kepudang kuduk-hitam (Oriolus chinensis), dan 60 ekor burung kacamata laut (Zosterops chloris).

Ada juga 15 ekor burung jalak kebo (Acridotheres javanicus), 55 ekor burung perkutut loreng (Geopelia maugei), dan 20 ekor burung pipit zebra (Taeniopygia guttata).

Seluruhnya merupakan satwa tidak dilindungi. Meskipun demikian, satwa liar tetap disita karena tidak memiliki izin atau kelengkapan dokumen administrasi.

Habitat ratusan burung yang disita, kata Budhy, berada di Pulau Lombok. Sehingga pelepasliaran juga dilakukan di kawasan lombok untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

Budhy juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan dan mengikuti prosedur jika ingin memanfaatkan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).

Aturan mengenai hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Tags :
jalak kebo burung kacamata laut bksda ntb kawasan wisata Senggigi
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25