Reptil asal Papua Kena Deteksi Sinar-X di Bandara Sentani

Gardaanimalia.com - Sebanyak 19 ekor reptil asal Papua tanpa dokumen sukses diamankan oleh Karantina Pertanian Jayapura di Bandara Sentani, Kamis (8/6/2023).
Belasan satwa itu gagal diselundupkan berkat kerja sama. Sinergi dilakukan bersama AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani dan AVSEC Bawah Kendali Operasi Lanud Silas Papare.
Satwa yang diamankan terdiri dari 5 kadal panana (Tiliqua gigas) dan 10 kadal ekor biru (Emoia caeruleocauda). Ada pula 1 biawak ekor biru (Varanus doreanus) dan 3 ular sanca patola (Morelia amethistina).
Kepala Pertanian Jayapura Muhlis Natsir jelaskan bahwa satwa itu terdeteksi alat X-ray AVSEC Angkasa Pura Logistik ketika berada di dalam kardus.
"Para pelaku berusaha menyelundupkan satwa liar asal Papua ini dengan cara disembunyikan dalam satu kardus bertuliskan mainan robot," terang Muhlis, Senin (12/6/2023), dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, satwa akan diserahkan kepada BBKSDA Papua guna dilakukan habituasi sebelum kembali ke habitat aslinya.
Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Satwa TSL
Muhlis pinta warga untuk saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dapat rugikan bangsa. Khususnya, bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati tanah Papua.
"Karantina Pertanian akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna berikan efek jera bagi pelaku," tegas Muhlis.
Dalam unggahan Instagram Karantina Jayapura itu, Ia melanjutkan bahwa itu dilakukan sebagai tindakan nyata amankan aset dan kekayaan alam tanah Papua.
Seluruh spesies reptil yang diamankan belum termasuk ke dalam spesies dilindungi di Indonesia. International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat, seluruh spesies memiliki status risiko rendah (least concern).
Kendati begitu, membawa satwa atau tumbuhan tanpa dokumen karantina adalah bentuk pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
17/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Barantin Gagalkan Penyelundupan 5 Satwa Dilindungi di Papua
26/09/24
Belasan Satwa Liar Diamankan di Bandara Rendani, Manokwari
10/09/24
Satwa Liar Hasil Patroli Mendadak Dilepasliarkan di Hutan Lindung
06/09/24
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
