Rusaknya Habitat Satwa Liar Meningkatkan Penyebaran Virus Corona

Gardaanimalia.com – Kerusakan habitat satwa liar memicu penyebaran virus berbahaya, seperti virus corona yang diduga kuat berasal dari kelelawar.
Pembukaan lahan hutan dapat membuka akses manusia lebih dekat dengan satwa liar, sehingga meningkatkan penyebaran virus secara zoonosis, yaitu melalui satwa ke manusia.
Mudahnya akses manusia menuju hutan meningkatkan kegiatan perburuan dan perdagangan satwa liar, kemudian satwa-satwa liar dikirim ke pasar-pasar di perkotaan, sehingga dapat mengancam kehidupan manusia meski jauh dari hutan.
Hal itu terjadi dengan virus SARS-CoV2 penyebab COVID-19, yang dipercaya menyebar pertama kali di Pasar hewan Wuhan, China sebuah tempat yang menjual berbagai jenis daging satwa liar untuk dikonsumsi.
Penulis buku Spillover: Animal Infections and the Next Pandemic, David Quammen dalam tulisannya di New York Times mengatakan Bahwa hutan tropis menampung begitu banyak jenis satwa dan tumbuhan yang berpotensi menyimpan banyak virus baru.
“Kita tebang pohon, kita bunuh satwa atau tangkap mereka dan mengirimnya ke pasar. Kita mengganggu ekosistem, dan memisahkan virus dari inang alami mereka. Ketika itu terjadi, virus-virus itu membutuhkan inang baru. Seringkali, inang itu adalah kita (manusia),” tulisnya.
Menurutnya, keadaan perdagangan satwa liar untuk makanan saat ini, dengan rantai pasokan membentang dari Asia, Afrika hingga Amerika Serikat, dapat meningkatkan potensi penyebaran virus.
"Perdagangan itu sekarang telah dilarang di Tiongkok, untuk sementara waktu, tetapi dilarang juga selama SARS, kemudian kembali diizinkan untuk dibuka, dan wabah kembali terjadi. Ini yang harus dihentikan," ujarnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat, Veteriner, dan Karantina Hewan, drh. Tri Satya Putri Naipospos, Mphil, PhD. tentang kaitan antara kerusakan biodiversitas dan penyebaran COVID-19.
“Peristiwa seperti Covid-19 ini dapat terjadi apabila manusia berburu satwa liar atau merusak habitatnya, sehingga virus dan patogen lainnya melompat antar spesies.” Ujarnya dikutip dari Kompas.com
Menurutnya penyebaran COVID-19 dapat terjadi karena adanya gangguan manusia pada hutan seperti penebangan hutan, penambangan, pembangunan jalan di lokasi terpencil, perburuan dan perdagangan satwa liar.
"Para peneliti meyakini Covid-19 dianggap dipicu dari kerusakan biodiversitas ini terjadi. Bukan satwa liar yang harus dimusnahkan, tapi manusialah yang harus menjaga keseimbangan alam," tegasnya
Upaya menjaga kesimbangan alam dan kelestarian habitat satwa liar dapat mengurangi potensi penyebaran virus zoonosis di masa mendatang.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
