Saat Panen Sawit, Harimau Sumatera Datangi Petani dan Berkonflik

Gardaanimalia.com - Kembali terjadi konflik harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), kali ini dengan seorang petani kebun sawit di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh pada Senin (7/2).
Hadi Sofyan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pun membenarkan kejadian tersebut.
Ia menuturkan bahwa petani yang berkonflik dengan satwa liar dilindungi itu bernama Amrimus berusia 67 tahun, yang merupakan warga Desa Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan.
"Serangan harimau terjadi pada Senin (7/2) Pukul 12.30 WIB. Korban sedang memanen sawit, tiba-tiba datang seekor harimau dan langsung menyerang Amrimus dari depan," jelas Hadi Sofyan, Selasa (8/2) dilansir dari Labuan Bajo Terkini.
Setelah itu, ujarnya, petani tersebut pun refleks dan memukul harimau dengan alat panen sawit hingga akhirnya satwa dilindungi itu lari meninggalkan Amrimus.
Akibat konflik satwa liar tersebut, sang petani kebun kelapa sawit mengalami luka pada lengan kanan lantaran terkena cakar harimau. Amrimus pun kini telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan terdekat.
Usai peristiwa yang berujung konflik satwa dan manusia, pihak BKSDA, Forum Konservasi Leuser (FKL) bersama mitra dan masyarakat setempat pun melakukan penghalauan satwa liar tersebut dengan memasang kandang jebak.
Selain itu, pihaknya juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika sedang beraktivitas di kebun dan dapat lebih waspada terhadap keberadaan satwa endemik Pulau Sumatera itu.
"Kami juga memasang kandang jebak guna merelokasi harimau tersebut. Kami mengimbau masyarakat mewaspadai keberadaan harimau dan tidak sendirian saat beraktivitas ke kebun," imbuh Hadi Sofyan.
Harimau sumatera merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumebr Daya Alam dan Ekosistemnya.
Selain itu, satwa dengan nama ilmiah Panthera tigris sumatrae itu juga dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Saat ini diketahui, satwa tersebut memiliki status konservasi terancam punah dengan status kritis (Critically endangered) berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
