Sadis, Puluhan Burung Nuri Dimasukkan dalam Botol Saat Diselundupkan

3 min read
2020-11-25 09:52:19
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Puluhan ekor burung Nuri dalam botol yang hendak diselundupkan berhasil diamankan pihak kepolisian dari sebuah kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fakfak, Papua pada Kamis (19/11/2020) pagi.

Tim Gabungan dari Kepolisian Sub Sektor KP3 Laut Polres Fakfak, Resort KSDA Fakfak, BBKSDA Papua Barat, KPLP, Pelni, dan Pelindo mengamankan puluhan burung Nuri Kepala hitam (Lorius lory) dari Kapal Motor (KM). Nggapulu.

Kapolsubsektor KP3 Laut Polres Fakfak, Ipda Dodik Junaidi mengatakan awak kapal melaporkan bahwa mereka mendengar suara yang berasal dari sebuah kotak besar. Saat diperiksa petugas, ditemukan 64 ekor burung Nuri kepala hitam dalam kondisi hidup didalamnya. Sebanyak 10 ekor burung lainnya yang mati ditemukan pada Kamis pagi.

"Awak kapal memberi tahu kami bahwa mereka mencurigai adanya hewan di dalam kotak itu, sebab mereka mendengar suara-suara aneh," katanya dilansir dari BBC.

Menurutnya, hingga kini belum ada penangkapan terkait pemilik barang tersebut, sementara tujuan puluhan burung tersebut masih belum diketahui.

Pelanggaran terkait penyelundupan satwa liar dilindungi tersebut melanggar Pasal 21 Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggar dapat diancam dengan Ketentuan Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Cucak Hijau Dari Kalimantan


Hutan luas di Indonesia menjadi rumah bagi lebih dari 130 spesies burung yang terancam, menurut pengawas perdagangan satwa liar TRAFFIC, lebih banyak dari negara lainnya kecuali Brazil.

Burung eksotis biasanya diburu dan diperdagangkan oleh kawanan penyelundup untuk dijual sebagai hewan peliharaan serta simbol status. Spesies burung tertentu, seperti kakatua palem Australia, dapat dibanderol senilai 30.000 dolar AS di pasar gelap.

Pada 2017 otoritas Indonesia menemukan sekitar 125 burung eksotis dimasukkan ke dalam pipa pembuangan selama penggerebekan penyelundupan satwa liar.

Ini adalah spesies dilindungi di Indonesia yang dicari secara ilegal untuk memasok perdagangan hewan peliharaan, kata Elizabeth John dari Traffic trade watchdog.

"Indonesia mungkin memimpin dakwaan dalam intersepsi penyelundupan burung di wilayah tersebut, tetapi yang dibutuhkan adalah lebih banyak penangkapan dan tindakan keras yang benar terhadap para pemain dari sumber ke pasar," katanya.

Tags :
nuri papua
Writer:
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25