Seberat 80 Kg, Buaya Muara Milik Warga Depok Dievakuasi Pemadam Kebakaran

Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran besar dievakuasi oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok dari pekarangan rumah Heru.
Seorang warga Mekarsari, Cimanggis, Depok tersebut diketahui telah memelihara satwa dilindungi sejak buaya masih bertubuh kecil hingga kini panjangnya berukuran sekitar 4 meter.
Jenis buaya terbesar di dunia tersebut dipindahkan dari rumah Heru lantaran dikhawatirkan dapat melukai penghuni rumah.
"Di dalam rumah ada empat orang. Dua orang dewasa dan dua anak-anak," ujar Welman Naipospos, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok, Selasa (25/1).
Lebih lanjut, Welman menjelaskan bahwa dalam upaya melakukan evakuasi itu pihaknya menurunkan sebanyak delapan personel Damkar untuk memindahkan buaya.
Sementara itu, Tessy Haryati, Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran DPKP Kota Depok menambahkan terkait bobot satwa dilindungi tersebut yang mencapai 80 kilogram.
Sehingga, ujarnya, reptil bertubuh besar yang hidup di air itu susah untuk dipindahkan. "Sekitar satu jam waktu yang diperlukan. Buaya 80 Kg susah diangkat dari kolamnya," ungkap Tessy Haryati.
Untuk mengatasi persoalan itu, ia mengatakan bahwa dalam proses evakuasi tersebut pihaknya memerlukan tembakan bius hingga dua kali agar buaya muara dapat diangkut tanpa mengancam keselamatan petugas.
"Kita tadi dua kali tembakan peluru bius. Satu di bagian perut dan lidah," imbuh Tessy Haryati.
Buaya muara merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Selain itu, satwa tersebut juga dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN), buaya muara masuk dalam kategori berisiko rendah (Least concern) yaitu kategori untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun.
Sedangkan status konservasi buaya muara menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) adalah Appendix I yang artinya masuk dalam daftar spesies yang terancam punah, dimana segala bentuk perdagangannya tidak diperbolehkan secara internasional.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
