Seekor Dugong Mati Mengenaskan dengan Dua Luka Tembak di Tubuhnya

Gardaanimalia.com - Nelayan di Pantai Mayangkara, Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur, menemukan bangkai dugong (Dugong dugon). Menurut pengakuan nelayan setempat, bangkai duyung itu sudah terlihat terombang-ambing di tengah laut di pagi hari. Kemudian, Minggu (16/5/2021) siang sekitar jam 13.00 WIB, mamalia laut itu sudah mengapung di pinggir pantai.
"Sewaktu dicek, dugong tersebut sudah dalam kondisi mati serta penuh luka," kata Muhammad Rawi, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
Lebih lanjut Rawi mengatakan ada dua lubang bekas tembakan pada tubuh dugong yang panjangnya sekitar 2,5 meter itu. Selain itu, sepasang taring dari mamalia itu juga hilang dan mata serta mulutnya tampak berdarah.
"Diduga diburu oleh pemburu liar saat berenang di laut lepas," imbuhnya.
Baca juga: Diduga Terbawa Banjir, Seekor Trenggiling Ditemukan di Pinggir Pantai
Tim Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilker Jawa Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama dengan nelayan dan perkumpulan Konservasi Bawean kemudian menguburkan bangkai itu pada Senin (17/5/2021). Lokasi penguburannya di area Pantai Bayangkara.
Dugong sendiri merupakan jenis biota laut yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Menurut Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan (KKJI), populasinya secara nasional diindikasikan terus mengalami penurunan. Mamalia yang juga dikenal dengan nama duyung ini dikhawatirkan akan mengalami kepunahan apabila tidak dilakukan langkah-langkah penanganan serius.
Maraknya perburuan dan pemanfaatan langsung bagian tubuh satwa laut ini, di antaranya digunakan untuk bahan makanan, obat tradisional, afrodisiak, ukiran, produk kulit bahan masak, dan pelumas.

Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Mengenal Madu Pengantin yang Mengudara di Pasuruan
20/08/24
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Lumajang
16/07/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
BBKSDA Jatim Lepas Liarkan Kucing Kuwuk di Sumenep
09/11/23
39 Burung Asli Papua Jalani Karantina Pascatranslokasi
06/11/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
