Seekor Lutung Ditangkap Karena Masuk Rumah Warga

Gardaanimalia.com - Seekor lutung jawa yang dievakuasi oleh Damkar Sektor Weru telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon, Selasa (2/8).
Sebelumnya, satwa bernama ilmiah Trachypithecus auratus tersebut dievakuasi petugas Damkar dari rumah warga di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Petugas Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Resor Cirebon, Ade Kurniadi Karim mengonfirmasi hal itu dan memastikan bahwa yang diterima pihaknya merupakan lutung jawa, bukan surili.
"Ini lutung jawa, bukan surili, karena beda warna, bentuk, rupa, pola hidup, dan lainnya, meski sama-sama primata," ungkap Ade, menjawab kesalahpahaman sebelumnya yang mengira itu adalah surili, Rabu (3/8).
Ujarnya, setelah mendapatkan laporan terkait adanya primata yang masuk ke rumah warga dan telah diamankan di Kantor Damkar Sektor Weru, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi.
Tiba di sana, tim melakukan pemeriksaan terhadap satwa liar tersebut. Ia menyebut, meski ditemukan luka kecil di tubuhnya namun kondisi satwa dalam keadaan sehat dan aktif.
"Secara kasat mata kondisinya sehat, aktif bergerak, liar, dan galak. Karena satwa tersebut sedang memasuki masa pubertas," papar Ade.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, telah melakukan koordinasi terkait penanganan lanjutan terhadap Trachypithecus auratus yang sudah diamankan tersebut.
Dalam rencananya, satwa akan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Khusus Satwa Primata The Aspinall Foundation yang berada di Kecamatan Ciwidey, Bandung.
"Kami titip rawat dulu, sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Untuk wilayah Jawa Barat, ada banyak kawasan konservasi yang menjadi habitat lutung jawa," ungkapnya.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Trachypithecus auratus termasuk dalam daftar tersebut.
Sehingga, satwa liar tersebut juga dilindungi oleh Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
BKSDA Terima Bayi Lutung yang Diselamatkan Warga
26/04/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Polres Jember Ungkap Perdagangan Lutung dan Julang
02/01/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
