Seekor Macan Tutul Muncul di Kawasan Lawu Selatan

Gardaanimalia.com - Seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) berhasil tertangkap kamera trap di kawasan hutan milik perum perhutani (KPH) Lawu daerah selatan.
Satwa yang telah ditetapkan sebagai mamalia terancam punah tersebut diketahui sudah menampakkan diri beberapa kali selama 10 tahun terakhir.
''Seekor macan tutul tertangkap kamera trap yang terpasang di kawasan hutan lindung pengelolaan KPH Lawu daerah selatan,'' tulis BBKSDA Jawa Timur, dalam akun media sosialnya, Jumat (9/9).
Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pemasangan kamera trap dalam rangka inventarisasi dan verifikasi potensi keanekaragaman hayati. "Dengan jenis satwa target macan tutul," sambungnya.
Kemunculan satwa dilindungi tersebut memperkuat bahwa spesies macan masih ada di alam liar, khususnya di kawasan hutan lindung Lawu Selatan.
Tak hanya itu, BKSDA juga mengimbau masyarakat untuk dapat mendukung program pemasangan kamera trap yang dilakukan oleh pihaknya.
Ia meminta agar masyarakat tidak merusak ataupun mengambil kamera yang terpasang agar potensi sumber daya genetik tetap terpantau dan bisa diketahui.
Imbauan tersebut disampaikan karena dalam proses pemantauan, pihak BKSDA telah kehilangan sebuah kamera trap dalam kawasan hutan Lawu daerah Selatan.
"Telah hilang 1 unit kamera trap di kawasan hutan Lawu daerah selatan RPH bedagung," tutupnya, dalam unggahan tersebut.
Perlu diketahui, Panthera pardus melas dalam IUCN Red List memiliki status konservasi Endangered atau terancam punah.
Sedangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, macan tutul jawa dikategorikan mamalia yang dilindungi.

Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
