Gardaanimalia.com - Satu individu bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) jantan yang sempat dipelihara warga dievakuasi dari kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Evakuasi ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Penyelamatan disegerakan untuk mencegah risiko stres, malnutrisi, dan penyakit pada bayi orangutan bila berada di lingkungan yang tidak layak, mengingat kawasan PETI rentan menyebabkan konflik satwa akibat kerusakan hutan.
Dokter hewan YIARI yang turut dalam proses evakuasi, drh.Ishma, memeriksa kondisi bayi orangutan yang diberi nama Randy itu.
Dari pemeriksaan awal, kondisi Randy secara keseluruhan dinilai baik meskipun ternyata mengalami cedera.
“Terdapat temuan yang memerlukan perhatian, kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu,” ungkapnya dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).
Ishma melanjutkan, tanda-tanda cedera ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, Randy mungkin mengalami kejadian traumatis yang cukup serius. Sementara, kondisi vitalnya seperti detak jantung, suhu tubuh dan pernapasan berada dalam batas normal.
Usai dievakuasi, bayi orangutan berusia 2 tahun tersebut segera dipindahkan ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri.
Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, termasuk pengecekan kondisi bekas patah tulang di paha kirinya.
Tak hanya itu, Randy akan menjalani masa karantina selama delapan minggu di YIARI. Proses ini ditujukan untuk memastikan dirinya bebas dari penyakit menular sebelum bergabung dengan orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Sebelumnya, Randy dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan.
Selama berada dalam pengawasaan warga, Randy ditempatkan di dalam kandang berukuran sekitar 120 x 50 x 50 sentimeter dan hanya diberi pakan berupa pisang, umbut, roti, serta air putih.
Hendro mengaku menemukan bayi orangutan tersebut sendirian di hutan yang dekat dengan kawasan PETI dan sempat berniat menjualnya. Namun, ia diberi tahu warga tentang ancaman hukuman dan kewajiban menyerahkan satwa dilindungi ke pihak berwenang. Oleh karena itu, ia memutuskan melapor dan menyerahkan orangutan malang tersebut kepada BKSDA.
Setiap Temuan Bayi Orangutan Menandakan Kematian Induknya
Kasus pemeliharaan ilegal bayi orangutan masih ditemukan di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah pedalaman.
Pada habitat aslinya, bayi orangutan bergantung penuh pada induknya di usia 6 sampai 8 tahun. Karena itu, bila satu individu bayi orangutan ditemukan tanpa pendamping, hampir dapat dipastikan induknya telah dibunuh.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa persoalan terbesar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga hilangnya induk orangutan di balik setiap temuan bayi.
“Setiap ada kasus seperti ini populasi hutan di alam kehilangan dua individu sekaligus. Karena orangutan yang memiliki laju reproduksi lambat, ini merupakan pukulan serius bagi upaya konservasi jangka panjang,” jelasnya.
Menurutnya, aktivitas PETI yang merusak hutan meningkatkan peluang pertemuan antara pemburu dan satwa, sehingga memicu konflik serta pengambilan bayi orangutan dari induknya.
Meski begitu, ia mengapresiasi warga yang bersedia melapor dan menyerahkan Randy sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian orangutan.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane.
Ia berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut sehingga proses penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat.
Murlan menekankan bahwa fragmentasi dan tekanan terhadap habitat orangutan akibat aktivitas manusia menuntut kerja sama semua pihak untuk melindungi populasi yang tersisa.
“Semoga Randy yang baru berusia dua tahun ini segera pulih kesehatan maupun traumanya sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” ucapnya memungkasi pernyataan.














