Senapan Gas Dijual Bebas, Pemerintah Harus Lebih Tegas

Gardaanimalia.com - Baru-baru ini, Langka Sani, Ketua Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (LKPPS) Alobi Foundation Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan tren penggunaan senapan gas di masyarakat. Menurutnya, peredaran senapan semakin marak di Bangka Belitung. Hal ini tentu menjadi kabar buruk karena dapat mengancam keselamatan satwa liar termasuk satwa endemik yang dilindungi.
Mengutip pernyataan Langka Sani dari laman Antara, saat ini banyak sekali peredaran senapan gas di desa-desa yang berada di Kepulauan Bangka Belitung. Ancaman perburuan dengan senjata ini makin mengkhawatirkan mengingat senjata ini dapat membunuh satu koloni satwa dengan cepat. Misalnya saja, babi hutan, monyet, hingga burung. Satwa-satwa itu tidak akan sempat melarikan diri jika sudah kena tembakan senjata ini.
"Sekarang orang menggunakan senapan gas dengan penembakan sasaran yang akurat dan cepat sekali," jelasnya.
Baca juga: Dapat Macan Dahan, Pria di Sumsel Langsung Menguliti dan Menjualnya
Melihat situasi yang demikian, Langka Sani khawatir upaya untuk merehabilitasi akan sia-sia. Terlebih lagi, senapan jenis ini mudah ditemukan dan dibeli oleh siapa saja. Penjualannya sangat bebas.
"Upaya merehabilitasi dan melepasliarkan hewan yang terancam punah ini ke alam bebas akan sia-sia jika peredaran senapan gas ini makin marak," papar Langka Sani.
Ia berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya diperlukan peraturan yang ketat terkait peredaran senapan gas yang sangat membahayakan kelestarian satwa.
"Saya yakni jika senapan ini dikontrol dengan aturan berlaku, tingkat kematian satwa akibat perburuan akan sengat kecil," tuturnya.

Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Terjadi Lagi, Pelimbang Timah Meninggal karena Konflik Buaya
19/08/24
Tangan Kanan Kukang Bangka Harus Diamputasi Lantaran Tersengat Listrik
04/08/24
Konflik Membludak, Kandang Rehabilitasi Buaya Muara Over Kapasitas
01/08/24
Trenggiling Berbobot 10 Kilogram Dilepas ke Alam
02/07/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Lagi di Bangka Selatan
14/06/24
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
