Setelah Rehabilitasi Selama 6 Tahun, 2 Penyu Dilindungi Dilepasliarkan

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama dengan Bali Safari melepaskanliarkan penyu dilindungi pada Minggu (23/5/2021). Penyu yang dilepaskan di daerah perairan Pantai Cucukan, Gianyar, Bali, itu terdiri dari satu penyu hijau (Chelonia mydas) dan satu penyu sisik (Eretmochelys imbricata).
Kasubag Tata Usaha BKSDA Bali, Prawono Meruanto, memaparkan kedua penyu langka itu merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh BKSDA pada tahun 2015 silam. Pada saat diamankan, kedua penyu dilindungi itu dalam keadaan yang kurang stabil sehingga perlu dilakukan perawatan secara intensif dan kemudian dititiprawatkan ke Bali Safari.
"Setelah kondisinya benar-benar baik, kita lepas hari ini sekaligus memperingati hari penyu sedunia," ucapnya pada Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Kelinci Belang Sumatera, Satwa Endemik Langka yang Kurang Perhatian
Sementara itu, I Ketut Suardana yang merupakan Operasional Manajer Bali Safari menyatakan selama dititiprawatkan di Bali Safari, kedua penyu dilindungi itu sudah dipersiapkan untuk dapat dilepaskan lagi di laut lepas. Berbagai pengamatan dan pemeriksaan juga dilakukan sebelum akhirnya dikembalikan ke alam.
"Sebelum penyu tersebut siap dilepaskan, serangkaian kegiatan pemantauan dilakukan seperti pemasangan microchip, pengecekan darah, serat kondisi fisik penyu," paparnya sebagaimana dikutip dari Bali Express.
Selama menjalani proses rehabilitasi, penyu sisik dan penyu hijau itu juga mendapatkan pakan alami yakni rumput laut dan ikan sarden. Kolam untuk penyu juga dibuat seperti perairan laut di mana ada arus. Tujuannya agar hewan itu dapat berlatih menyesuaikan diri dengan habitat aslinya lagi.
"Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mempersiapkan penyu agar mampu bertahan dan berkembang biak dengan baik di lautan lepas," imbuh I Ketut Suardana.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
