Sisik Trenggiling Sebanyak 8 Kg Berhasil Disita Tim Gakkum KLHK

3 min read
2021-11-15 10:36:44
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Pelaku berinisial TP tertangkap tangan membawa sisik trenggiling seberat 8 kilogram di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Gemuruh-Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau tersebut dibekuk Balai Penegakan Hukum (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Rabu (10/11).

Bent Venri, Komandan Sporc Brigade Harimau Jambi mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. Ia mengatakan, "Saat kita mengetahui adanya transaksi sisik trenggiling, tim Gakkum KLHK langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," Sabtu (13/11) dikutip dari Tribunnews Jambi.

Sebelumnya, ungkap Bent, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polsek Tungkal Ulu untuk membantu melakukan pemantauan dan penangkapan TP.

Saat itu, lanjutnya, sisik trenggiling dikemas dalam sebuah kardus dengan pengamanan ganda yaitu dikelilingi lagi menggunakan lapisan lakban oleh pelaku. Namun upaya TP untuk menyembunyikan satwa langka tersebut gagal.

"Kalau pelaku ditangkap Rabu, (10/11) sekitar pukul 13.30 WIB. dan modus pelaku membawa sisik satwa trenggiling dari Pekanbaru menuju Tungkal Ulu pakai kardus yang dilapisi lakban warna coklat, dengan tujuan agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum," terang Bent berdasarkan hasil penyelidikan PPNS Balai Gakkum KLHK .

Setelah ditangkap, TP pun langsung dibawa ke markas Brigade Sporc Harimau di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Dan saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif oleh pihak Gakkum.

Selama tahun 2021, Bent menyebutkan sudah ada sembilan peristiwa pengungkapan dalam operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Pada kejadian kali ini, pelaku terancam 5 tahun penjara karena TP kedapatan membawa sisik satwa trenggiling.

"Kini pelaku terus diperiksa intensif di PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan terancam 5 tahun penjara serta denda 100 juta rupiah," ungkapnya.

Tags :
Trenggiling satwa dilindungi sisik trenggiling
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25