Susutan Hutan Dinilai Penyebab Orangutan Masuk Area Pertambangan

Gardaanimalia.com – Beberapa hari lalu, beredar sejumlah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan dua ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) masuk area pertambangan.
Dalam video itu terlihat induk orangutan bertubuh kurus sembari menggendong anaknya dengan bulu yang begitu lebat sedang dikelilingi oleh beberapa pekerja yang memberinya buah pisang.
Diperkirakan lokasi kejadian dalam video ini berada di sekitaran area industri. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa karyawan berpakaian kerja.
Dikutip dari Media Kaltim, bahwa Kaltimkece menerima kiriman video pada Minggu, 12 Desember 2021 yang menyebutkan bahwa rekaman itu dibuat di sebuah perusahaan tambang batu bara, berlokasi di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kaltimkece mengaku telah mengonfirmasi kepada petugas hubungan masyarakat perusahaan, namun belum mendapatkan jawaban lebih lanjut.
Kendati demikian, Ivan Yusfi Noor, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim tetap memberikan tanggapan perihal video yang beredar tersebut.
Ia mengatakan bahwa belum menerima informasi terkait kemunculan orangutan di pertambangan, Kutai Timur.
Pun sebab-sebab mengapa satwa itu masuk ke area pertambangan, apakah perihal mencari makan atau sedang dalam proses reproduksi mencari pasangan.
“Upaya penanganannya dapat dilakukan ketika penyebabnya ditemukan,” ujar Ivan Yusfi. Terkait bentuk penanganannya, ia kemudian menjelaskan, salah satu di antaranya seperti memindahkan satwa dilindungi tersebut ke lokasi yang aman untuk dilakukan rehabilitasi.
Setelah itu, lanjutnya, satwa langka asal Kalimantan tersebut akan dikembalikan ke habitat alaminya yang mana itu sudah ditentukan. Ivan juga mengingatkan bahwa relokasi adalah pilihan terakhir.
“Kalau tempat habitat itu sudah ditambang, itu pasti lokasi dia. Jadi, ini harus dicek dulu,” jelasnya.
Di sisi lain, Arif Hadiwijaya, Manajer Habitat Orangutan dari Centre for Orangutan Protection (COP) menyebut selama periode 2020 hingga 2021 telah terjadi 36 kasus konflik orangutan di Bumi Mulawarman.
Lebih rinci, ia mengatakan bahwa kasus-kasus yang terdata seperti orangutan muncul di permukiman warga, pertambangan batu bara, hingga perusahaan kelapa sawit. “Sebulan terakhir, kasus relatif cukup tinggi dari bulan sebelumnya,” imbuh Arif.
Ia juga mengungkap penyebab satwa dilindungi itu keluar itu dari habitat yakni biasanya terjadi karena luas perkebunan dan pertambangan di Kaltim meningkat sehingga populasi orangutan tertekan. “Tak mengherankan konflik orangutan ikut meningkat,” ujarnya.
Selain daripada pembukaan lahan, musim buah pun dinilai menjadi pemicu bagi satwa endemik Kalimantan tersebut untuk keluar dari habitatnya.
Hal ini dikarenakan ketersediaan sumber makanan di dalam hutan yang berkurang, terlebih saat memasuki musim kemarau. “Ada dugaan orangutan mengalami paceklik makanan sehingga konfliknya kian banyak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, menurut data IUCN Red List, populasi jenis primata orangutan kalimantan telah berstatus Critically endangered atau kritis.
Satwa yang terancam punah itu juga termasuk salah satu jenis satwa yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Permen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106 Tahun 2018.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
