Tak Banyak Tersisa di Hutan, Populasi Harimau Sumatera Harus Dijaga!

Gardaanimalia.com - Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, populasi harimau sumatera yang hidup di habitatnya kini tercatat hanya tinggal 604 individu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiratno, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, yang mana ujarnya, pemerintah pun terus melakukan upaya peningkatan jumlah satwa dilindungi itu untuk menjaga kelestariannya.
“Sedangkan yang ada di lembaga konservasi berjumlah 370 ekor, dan 258 di antaranya berada di lembaga konservasi di luar negeri,” tuturnya dalam acara seminar Masa Depan Harimau Sumatera di Universitas Andalas (Unand) Padang yang disiarkan melalui zoom meeting, Senin (14/2).
Upaya perlindungan terhadap satwa dilindungi, ujar Wiratno, menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan oleh semua pihak.
Menurut Wiratno, penyelamatan satwa dengan nama ilmiah Panthera tigris sumatrae itu juga mesti diiringi dengan penyelamatan hutan sebagai habitatnya.
“Semangat kerja sama menjadi kunci untuk sinergi selanjutnya, penyelamatan masa depan harimau sumatera sama dengan penyelamatan masa depan hutan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan ini, ia menyampaikan bahwa ada tiga pilar konservasi penyelamatan hutan yaitu perlindungan sistem kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistem, dan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan.
Ia mengatakan bahwa sepanjang 2020, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik mencatat ada 23 konflik yang terjadi antara manusia dan harimau.
Kasus terbanyak, lanjut Wiratno, terdapat di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dengan jumlah konflik terbanyak yaitu 8 kejadian.
“KLHK bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar. Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau,” kata Wiratno.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan apabila ditemukan daerah yang rawan konflik, maka segera untuk melaporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar.
Karena, pihaknya menilai upaya konservasi harimau berupa mitigasi konflik tersebut akan membantu untuk membangun kemandirian di masyarakat.
Kemudian, ia menyebut bahwa masa depan harimau sumatera merupakan juga masa depan manusia generasi di masa mendatang.
Wiratno berharap, mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk harimau yang berada di luar kawasan konservasi dapat terus terjaga seperti halnya satwa liar lainnya yang berada di dalam kawasan konservasi.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
