Tak Penuhi Dokumen, 162 Kilogram Daging Rusa Timor Dimusnahkan

Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Kaimana mendapat temuan 162 kilogram daging rusa timor (Rusa timorensis) di Pelabuhan Laut Kaimana, Provinsi Papua Barat, Sabtu (8/8/2024).
Temuan diawali oleh laporan yang diterima petugas mengenai rencana pengangkutan Tumbuha Satwa Liar (TSL) di kawasan dermaga Pelabuhan Kaimana dengan menggunakan KM Nggapulu. Laporan itu masuk ke petugas pukul 16.05 WIT.
"Di antara kontainer dan tangga kapal yang sedang berlabuh, petugas SKW IV Kaimana dan Badan Karantina Indonesia mendapati barang berupa karton berlakban dengan bulir-bulir air di permukaan luarnya, yang dicurigai berisi daging rusa timor," ujar Kepala Bidang Wilayah II Manokwari Eko Bambang Supriyadi kepada Garda Animalia, Selasa (13/8/2024).
Dari dalam karton berlakban tersebut ditemukan ada tiga koli daging.
Pemeriksaan selanjutnya mengarah pada gudang penyimpanan di geladak KM Nggapulu. Di geladak itu ditemukan empat koli daging rusa timor lainnya.
"Sampai dengan saat ini, kepemilikan barang bukti masih dalam proses identifikasi dan pencarian lebih lanjut. Untuk kepastian apakah dari hutan atau sumber lainya belum diketahui," lanjut Eko.
Eko juga menerangkan, tidak ada pemilik yang dapat dimintai keterangan saat daging tersebut diamankan petugas.
Barang bukti kemudian dibawa ke kantor SKW IV untuk ditaksir volumenya.
Petugas lalu memusnahkan 162 kilogram daging rusa karena dinilai tidak memenuhi prosedur pemeriksaan untuk memiliki surat izin angkut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur di Kantor SKW IV Kaimana pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam Daftar Merah Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN), rusa timor termasuk hewan dengan kategori vulnerable atau rentan.
Di Indonesia, spesies ini merupakan satwa dilindungi. Statusnya tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tak Penuhi Dokumen, 162 Kilogram Daging Rusa Timor Dimusnahkan
16/08/24
Balai Karantina Kendari Musnahkan 100 Kg Daging Rusa
09/09/21
Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Kilogram Daging Rusa di NTT
24/12/20
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
