Tapir Mati Diduga Trauma Fisik Tertabrak Kendaraan

Gardaanimalia.com - Bangkai seekor tapir ditemukan dalam kondisi sudah dikerumuni lalat dan terdapat luka di beberapa bagian tubuh. Jasad itu tergeletak di pinggir Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Plt. Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Riau Hartono membenarkan perihal adanya kematian satwa dilindungi tersebut.
"Tim sudah di lapangan, dan sudah dilakukan observasi," kata Hartono, Minggu (26/3/2023) dikutip dari Haluan Riau.
Dari hasil observasi yang dilakukan oleh tim rescue BKSDA, Ia menyebut dugaan penyebab matinya satwa tersebut akibat tertabrak kendaraan.
"Melihat dari bangkai tapir, kemungkinan tertabrak oleh kendaraan," sambung Hartono.
Dugaan tim diperkuat karena ada bekas luka akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh satwa dengan nama latin Tapirus indicus itu.
"Karena ada trauma fisik pada bagian kepala kanan akibat benturan keras," ujar Hartono.
Menurut hasil pemeriksaan, mamalia dengan usia dewasa tersebut diketahui berjenis kelamin jantan.
Tapir tenuk merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Hewan herbivora itu tercantum dalam deretan nama satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Berdasarkan IUCN Red List, satwa liar ini memiliki status konservasi terancam punah atau endangered dengan tren populasinya menurun.
Status endangered ditetapkan pada Tapirus indicus sebab hilangnya habitat. Diperkirakan populasi satwa akan menurun lebih dari 50 persen dalam tiga generasi berikutnya.
Di Indonesia, satwa yang disebut tapir tenuk ini tersebar di bagian selatan dan tengah Pulau Sumatra.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
