Tembak dan Awetkan Burung Enggang Jambul, Seorang Petani Ditangkap Polisi

3 min read
2020-01-06 15:45:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Petugas Polres Agam mengamankan SY (55) dilaporkan melakukan penganiayaan dan kepemilikan satwa yang dilindungi jenis burung Enggang Jambul (Berenicornis Comatus) di Jorong Lubuk Nyanyuk Nagari Tanjung Sani, kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu (4/12).

Polisi menangkap SY, seorang petani asal Koto Panjang Nagari Tanjung Sani setelah menemukan barang bukti berupa bangkai satwa dilindungi di rumahnya.

Sebelumnya, SY tertangkap polisi karena menembak rekannya A (60) dengan senapan angin di pondok kebun kulit manis tidak jauh dari rumahnya pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Perbuatan tersebut berawal saat tersangka menanam Pohon kayu manis, kemudian dicabut oleh korban dengan alasan tersangka menanam di lahan miliknya. Tak terima, tersangka menembak A sebanyak dua kali kemudian mengambil satu bilah kayu dan memukulkannya ke kepala korban.

Ketika dilakukan penggeledahan, pihak Polres Agam dibantu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) resor Agam, Sumatera Barat menemukan barang bukti berupa bangkai satu ekor burung Enggang jambul.

Pengendali Ekosistem BKSDA resor Agam, Ade Putra mengatakan bahwa pelaku memperoleh satwa langka dan dilindungi tersebut di dalam kawasan hutan cagar alam Maninjau di Jorong Koto Panjang Nagari Tanjung Sani, Agam.

Ia menuturkan bahwa dari hasil indentifikasi ditemukan bekas luka dan bekas jahitan di tubuh burung Enggang jambul yang sudah mati tersebut.

"Satwa tersebut dibedah dan dagingnya dikeluarkan, kemudian diganti dengan bahan lain buat diawetkan." jelasnya.

Karena perbuatannya, SY diancam pasal 21 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. SY terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

"Enggang Jambul (Berenicornis Comatus) adalah jenis satwa dilindungi dan merupakan satwa penyebar bibit terbaik dari buah pepohonan dalam hutan sehingga keberadaan satwa ini sangat penting dalam proses suksesi alami ekosistem hutan." terang Ade.

Enggang Jambul tersebar di beberapa hutan tropis Asia Tenggara seperti Myanmar, Thailand, Malaysia, Brunei, India dan Indonesia meliputi Sumatera dan Kalimantan.

Ciri yang paling mudah dikenali dari Enggang Jambul adalah memiliki bulu-bulu berwarna putih yang terangkat di atas kepalanya dan mengarah kedepan, seperti jambul, baik pada jantan maupun betina. Panjang tubuhnya sekitar 75-80 cm. Warna punggung hitam, sayap berwarna hitam dan putih bagian ujung, serta kaki berwarna hitam dan paruh berwarna abu-abu.

"Enggang jantan dan betina dapat dibedakan dari warna lehernya. Betina berwarna hitam, sementara jantan berwarna putih. Ketika mereka terancam, mereka akan membentangkan sayap dan bulu ekor, sambil menggerakan paruhnya naik turun," ucap Ade.

Tags :
sumatera barat agam enggang jambul
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25