Terancam Punah, Mengapa 4 Jenis Hiu di Indonesia Ini Belum Dilindungi?
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Populasi hiu terus menurun hingga 70 persen dari waktu ke waktu. Namun, di Indonesia hingga saat ini perlindungan penuh terhadap spesies hiu hanya berlaku pada hiu paus (Rhincodon typus). Bagaimana dengan spesies hiu lainnya yang populasinya juga semakin memprihatinkan di perairan Indoenesia? Beberapa spesies hiu itu sudah dalam status Vulnerable (VU), Endangered (En), hingga Critically Endangered menurut daftar merah IUCN. Namun, mengapa empat spesies hiu yang berikut ini belum masuk dalam daftar dilindungi?
1. Hiu Koboy (Carcharinus longimanus)
Hiu koboy merupakan jenis hiu oseanik yang umumnya ditemukan di perairan lepas pantai. Hiu ini mudah dikenali karena bentuk ujung siripnya yang membulat dan berwarna putih, terutama pada bagian sirip punggung, dada dan ujung ekornya. Hiu koboy terdaftar dalam Appendiks II CITES sejak 14 September 2014. Saat ini hiu koboy telah masuk dalam hewan terancam punah (Critically Endangered) berdasarkan IUCN Red List dengan tren populasi terus menurun. Resiko ancaman kepunahan semakin tinggi dengan meningkatnya penangkapan dan perdagangan yang tidak terkendali.
Hiu koboi memiliki status perlindungan terbatas yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 tahun 2018 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari wilayah negara RI keluar wilayah negara RI.
2. Hiu Martil Besar (Sphyrna mokarran)
Hiu martil besar memiliki nama latin Sphyrna mokarran. Ini merupakan jenis hiu yang paling mudah dikenali apabila masih dalam kondisi utuh karena bentuk kepalanya yang sangat khas, yaitu pipih dan berbentuk seperti kepala martil. Hiu martil besar memiliki ujung kepala yang relatif rata dengan sedikit lekukan di tengahnya dan bagian sisi samping di belakang mata terlihat relatif lurus. Hiu martil besar masuk dalam daftar Appendiks II CITES pada 14 September 2014.
Berat hiu martil besar dapat mencapai 230 kilogram dan panjang badan sekitar 3-4 meter. Hiu ini memiliki umur mencapai 40 tahun dengan kematangan seksual dimulai pada umur 6-8 tahun. Hiu martil diketahui memiliki masa reproduksi setahun sekali. Hal ini menyebabkan populasi hiu martil besar sulit untuk pulih apabila terjadi krisis populasi. Saat ini hiu martil besar berstatus kritis dengan ancaman kepunahan dalam waktu dekat (Critically Endangered) berdasarkan data IUCN Red List.
Baca juga: Menyelami Sisi Kelam Waduk Jatiluhur
3. Hiu Tikus (Alopias pelagicus)
Hiu tikus atau hiu monyet merupakan kelompok hiu berekor panjang yang hidup di perairan paparan benua hingga oseanik. Dari tiga jenis hiu Marga Alopias yang ada di dunia, dua antaranya ditemukan di Indonesia, yaitu Alopias pelagicus dan A. superciliosus.
Hiu tikus memiliki karakteristik khusus pada bagian sirip ekor yang lebih panjang dibandingkan dengan spesies hiu lainnya. Hiu tikus memiliki ekor yang hampir sama panjang dengan panjang tubuhnya. Total panjang tubuh hiu tikus betina mencapai 461 sentimeter dan 378 sentimeter untuk pejantan.
Kematangan kelamin yang lambat pada hiu tikus menyebabkan hiu tikus sulit untuk memulihkan kembali pupulasinya. Kematangan kelamin jantan terjadi antara 7-13 tahun dan 8-14 tahun pada betina. Hiu tikus masuk dalam daftar Appendiks II CITES pada 4 Oktober 2017. Hiu tikus berada dalam status Endangered menurut IUCN Red list.
4. Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis)
Hiu lanjaman merupakan salah jenis hiu yang paling umum tertangkap di perairan Indonesia, baik sebagai hasil tangkapan sampingan maupun sebagai target tangkapan. Hal tersebut menyebabkan penekanan serius pada jumlah populasi hiu lanjaman khususnya di Indonesia. Hiu lanjaman telah masuk dalam daftar Appendiks II CITES sejak 4 Oktober 2017.
Hiu lanjaman memiliki karakteristik sirip punggung yang membulat di bagian ujung serta sedikit condong ke belakang dengan bagian belakang yang tidak menempel pada tubuh (free rear tip) terlihat memanjang. Warna sirip hiu lanjaman bervariasi mulai dari abu-abu hingga abu kecoklatan. Hiu lanjaman memiliki tren populasi rendah dengan status vulnerable.
Saat ini pemerintah telah mengatur larangan ekspor hiu lanjaman untuk menjaga jumlah populasi hiu lanjaman yang diatur pada Surat Dit KKHL KP No.2708/PRL.5/X/2017 tentang Larangan Penerbitan Rekomendasi Ekspor Hiu Tikus dan Hiu Lanjaman.
Meski tren populasi yang terus menurun, keempat jenis hiu tersebut membutuhkan perlindungan yang lebih. Perlindungan yang ada saat ini belum cukup untuk mengatasi penurunan jumlah populasi hiu yang terjadi secara signifikan dari waktu ke waktu. Perlu upaya dari berbagai pihak, pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penurunan populasi hiu yang rentan terhadap kepunahan serta dengan tegas mengkategorikan hiu sebagai hewan (satwa liar) yang dilindungi.
Tags :
hiu hiu dilindungi hiu martil besar hiu koboy hiu tikus
Writer:
Pos Terkait

Hiu Paus Mati Terdampar di Aceh Barat Daya
01/10/24
Ikan Hiu Berbobot 1,5 Ton Kembali Terdampar Mati di Kulon Progo
15/11/23
Hiu Tutul Tergeletak Mati Sekian Kalinya di Kulon Progo
09/11/23
BKSDA NTB Selamatkan Ribuan Satwa
10/01/23
Tragis, Tiga Hiu Paus Ditemukan Mati dalam Sepekan
30/08/22
Diduga Diburu, Hiu Tutul Mati Mengenaskan
28/07/22Pos Terbaru

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Berita
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
Berita
24/03/25
FATWA: Komodo Malas Merantau!
Edukasi
24/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
Berita
22/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
Berita
22/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
Edukasi
21/03/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
Berita
20/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19768
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17155
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16704
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15197
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15189
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14416
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13904
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13019
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12339