Terbongkar di Surabaya, KM Dharma Kencana VII Angkut Satwa Langka

Anugerah Eka
3 min read
2023-08-14 10:48:27
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan kadal dan puluhan burung termasuk julang sulawesi berhasil diungkap oleh petugas gabungan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya pengiriman satwa secara ilegal itu diketahui menggunakan KM Dharma Kencana VII dari Makassar menuju Dermaga Jamrud Utara, Surabaya.

Penanggung Jawab Karantina Hewan di Wilayah Kerja Tanjung Perak, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Tri Endah membenarkan kejadian tersebut.

"Satwa-satwa itu diselundupkan. Artinya, dilalulintaskan secara diam-diam," ungkap Tri Endah kepada Radar Surabaya, Minggu (13/8/2023).

Dia melanjutkan, bahwa satwa-satwa tersebut disembunyikan dan diletakkan di tempat yang tak layak tanpa rasa nyaman.

"Tidak diberikan makan dan minum selama dalam perjalanan. Risikonya hewan stres, sakit bahkan mati," kata Tri Endah.

Pada saat ditemukan, kadal dan beberapa jenis burung dilindungi berada dalam dua unit truk. Beberapa ditempatkan di belakang sopir, sedangkan sebagian lagi ditaruh di sasis truk.

"Itu (burung-burung dan kadalnya) diletakkan di keranjang plastik, dimasukkan dalam kardus," jelasnya.

Turut Diamankan, Satwa Dilindungi Julang Sulawesi




Adapun jenis-jenis satwa yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu terdapat satwa dilindungi dan tidak dilindungi. Ia pun merincikan hasil pemeriksaannya.

Terdapat burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), burung nuri talaud (Eos histrio), dan burung julang sulawesi (Rhyticeros cassidix).

Ditemukan juga satwa jenis burung punai atau merpati hutan, burung tuwu atau dikenal juga dengan sebutan tuwur asia, serta reptil jenis kadal.

"Terdapat beberapa ekor kadal dalam satu keranjang plastik dan 28 ekor burung. Satu ekor burung punai telah mati," ucap Tri Endah.

Dia menambahkan, bahwa seluruh satwa itu akan dibawa ke Kantor Wilayah Kerja Tanjung Perak, Kalimas, Surabaya, untuk dilakukan pemeriksaan dan penghitungan ulang.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih mengapresiasi pengamanan satwa dari upaya penyelundupan ilegal tersebut.

Dengan keberhasilan petugas gabungan dalam kasus ini, Ia berharap, penyelundupan semacam ini suatu saat tidak akan terjadi lagi.

"Mengeluarkan atau memasukkan hewan dari wilayah satu ke wilayah lain tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal merupakan pelanggaran terhadap Pasal 88 UU Nomor 21 Tahun 2019," tandasnya.

Tags :
penyelundupan satwa satwa langka julang sulawesi karantina pertanian surabaya KM Dharma Kencana VII
Writer: Anugerah Eka
Pos Terbaru
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25