Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Terluka Parah

Gardaanimalia.com - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyelamatkan seekor Beruang madu (Helarctos malayanus) yang terjerat di sekitar wilayah Cot Saka, Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Penyelamatan Beruang madu yang dilakukan pada Selasa (8/12/2020) merupakan hasil kerjasama beberapa pihak, antara lain tim medis dan petugas resort dari SKW I Lhokseumawe serta tim medis PKSL Unsyiah, Polsek Meurah Dua, petugas KPH I - DLHK Aceh, dan masyarakat setempat.
Menurut keterangan yang ditulis oleh BKSDA Aceh dalam sebuah unggahan di Instagram @bksdaaceh, Jumat (11/12/20), Beruang madu yang berhasil diselamatkan berjenis kelamin betina. Satwa yang diperkirakan berusia delapan tahun ini mengalami luka yang cukup parah terutama di bagian pergelangan kaki kanan karena terkena jerat.
Baca juga: Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
"Beruang Madu tersebut saat ini dalam proses perawatan kesehatan setelah dilakukan penanganan/tindakan medis oleh tim dokter hewan BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan PKSL-Unsyiah," tulis BKSDA Aceh dalam akun Instagram.
Pihak BKSDA Aceh juga mengimbau masyarakat agar lebih menyayangi satwa liar. Masyarakat diajak untuk lebih aktif dan peduli terhadap kelestarian satwa dan lingkungan. Jangan sampai ada yang merusak habitat satwa, melalukan perburuan ilegal, memasang jerat atau racun, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mimicu konflik antara manusia dan satwa liar. Jangan sampai pula ada tindakan yang akhirnya mengakibatkan kematian satwa.
"Mari kita sayangi satwa liar dengan membiarkan mereka hidup bebas di alam," ajak BKSDA Aceh.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
