Tertangkap Tangan Menjual Orangutan, 5 Pelaku Diamankan

3 min read
2022-05-01 05:11:30
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Petugas gabungan berhasil mengamankan lima orang pelaku dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat transaksi perdagangan bayi orangutan sumatera di Kawasan Perumahan Cemara Asri, Kamis (28/4).

Subdit IV Tipidter dan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi tersebut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.

Adapun lima orang pelaku, yaitu Tomas Raider Chaniago (18), Arya Rivaldi (20), Haidar Yasir (18), Raihan (17) dan Adelina Br Sembiring (20), yang semuanya merupakan warga Kotamadya Binjai.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, penangkapan pelaku penjualan orangutan dimulai sejak Rabu (27/4) hingga Kamis (28/4).

"Berawal informasi yang kita terima dari masyarakat adanya pelaku memperniagakan satwa dilindungi jenis jenis orangutan sumatera (Pongo abelii) seharga Rp23 juta," ungkap Hadi, Jumat (29/4) dilansir dari Top Metro News.

Informasinya menyebut, bahwa Tomas menjual orangutan yang diperkirakan masih berumur 4 bulan melalui akun media sosial miliknya bernama Vir Go.

Setelah menerima informasi dan melakukan monitoring, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas pun melakukan penyamaran sebagai pembeli (cover buy) sampai akhirnya disepakati lokasi transaksi di Jalan H. Anif Kompleks Cemara Asri, Deliserdang.

Petugas kemudian bertemu dengan lima pelaku yang mengendarai 1 unit mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi BK 1665 RO. "Kelima pelaku langsung ditangkap setelah memperlihatkan barang bukti," ujar Hadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku berperan sebagai pemburu orangutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

"Tersangka mengaku 1 ekor orangutan sumatera didapatkan pelaku dari Nanta, Kecamatan Langsa, Kabupaten Aceh Timur," papar Hadi.

Tanpa perlawanan, kelima pelaku dan satu individu orangutan langsung dibawa ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pengembangan atas jaringan perdagangan satwa liar tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Pongo abelii termasuk satwa yang dilindungi.

Pongo abelii juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistmenya.

Tags :
orangutan satwa dilindungi sumatera perdagangan orangutan
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25