Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Putri Nur Aisyah
3 min read
2025-05-06 09:05:46
Iklan
Induk anak badak (anak betina) , postur tubuh sudah besar (bukan ukuran 20-19 cm), anak diperkirakan berumur 2 tahun, Sumber: Dok. Kementerian Kehutanan

Gardaanimalia.com - Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kembali mencatat pencapaian dalam konservasi satwa langka. 

Kali ini dibuktikan dengan teridentifikasinya tiga individu baru badak jawa (Rhinoceros sondaicus) sepanjang Maret hingga April 2025.

Temuan ini diperoleh melalui pemantauan kamera jebak (camera trap) dan penemuan tapak oleh tim Monitoring Badak Jawa (MBJ) dan Tim Ujung Kulon Patrol (UKP).

Individu pertama yang teridentifikasi adalah anak badak betina bersama induknya, terekam kamera pada 30 Maret 2025 di bagian selatan Semenanjung Ujung Kulon.

Berdasarkan postur tubuh yang hampir setara dengan induknya, usia anak diperkirakan di atas dua tahun.

Selanjutnya, pada 3 April 2025, tim MBJ kembali mencatat temuan badak jantan remaja dari rekaman kamera di lokasi yang sama.

Cula yang mulai tumbuh menunjukkan usia badak tersebut sekitar tiga tahun lebih. Identitas individu ini masih dalam proses pendataan lanjutan.

Rekaman badak jawa jantan remaja yang diperkirakan berumur 3 tahun. | Foto: Dok. Kementerian Kehutanan


Temuan ketiga terjadi pada 20 April 2025, saat UKP menemukan tapak anak badak berukuran 19–20 sentimeter di wilayah konsentrasi tinggi habitat badak di Selatan Semenanjung Ujung Kulon.

"Dengan membandingkan data anak badak dari hasil camera trap yang ada pada wilayah tersebut yang ditemukan tahun 2024, maka tapak anak badak tersebut harusnya sudah berukuran lebih dari 20 sentimeter," terang Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono melalui siaran pers, Sabtu (3/5/2025).

Ukuran tersebut menunjukkan anak badak baru yang diperkirakan berusia antara 4 hingga 6 bulan, dan belum pernah tercatat sebelumnya sehingga diyakini sebagai individu baru. 

Dalam keterangan tertulis, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sistem perlindungan penuh (Fully Protected Area System) yang diterapkan di Semenanjung Ujung Kulon, yang tertutup bagi aktivitas manusia selain kegiatan konservasi.

Ia juga menyoroti metode terbaru dalam pemasangan kamera trap menggunakan model spasial eksplisit (Spatially Explicit Model) dalam 35 klaster, yang memungkinkan identifikasi populasi lebih luas dan akurat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut temuan ini sebagai harapan baru bagi spesies yang tergolong langka dan terancam punah, ia mengatakan, “Kami akan terus memperkuat pemantauan dan perlindungan agar individu baru ini tumbuh dalam kondisi yang aman.”

Badak jawa merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Selain itu, IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List menetapkan badak jawa dalam status critically endangered atau terancam punah.

Spesies ini juga termasuk dalam Appendix I CITES, yang berarti tidak boleh diperdagangkan secara internasional dalam bentuk apa pun.

Tags :
badak jawa Rhinoceros sondaicus TN Ujung Kulon populasi badak
Writer: Putri Nur Aisyah
Pos Terbaru
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25