Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Gardaanimalia.com - Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kembali mencatat pencapaian dalam konservasi satwa langka.
Kali ini dibuktikan dengan teridentifikasinya tiga individu baru badak jawa (Rhinoceros sondaicus) sepanjang Maret hingga April 2025.
Temuan ini diperoleh melalui pemantauan kamera jebak (camera trap) dan penemuan tapak oleh tim Monitoring Badak Jawa (MBJ) dan Tim Ujung Kulon Patrol (UKP).
Individu pertama yang teridentifikasi adalah anak badak betina bersama induknya, terekam kamera pada 30 Maret 2025 di bagian selatan Semenanjung Ujung Kulon.
Berdasarkan postur tubuh yang hampir setara dengan induknya, usia anak diperkirakan di atas dua tahun.
Selanjutnya, pada 3 April 2025, tim MBJ kembali mencatat temuan badak jantan remaja dari rekaman kamera di lokasi yang sama.
Cula yang mulai tumbuh menunjukkan usia badak tersebut sekitar tiga tahun lebih. Identitas individu ini masih dalam proses pendataan lanjutan.
Rekaman badak jawa jantan remaja yang diperkirakan berumur 3 tahun. | Foto: Dok. Kementerian Kehutanan
Temuan ketiga terjadi pada 20 April 2025, saat UKP menemukan tapak anak badak berukuran 19–20 sentimeter di wilayah konsentrasi tinggi habitat badak di Selatan Semenanjung Ujung Kulon.
"Dengan membandingkan data anak badak dari hasil camera trap yang ada pada wilayah tersebut yang ditemukan tahun 2024, maka tapak anak badak tersebut harusnya sudah berukuran lebih dari 20 sentimeter," terang Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Ardi Andono melalui siaran pers, Sabtu (3/5/2025).
Ukuran tersebut menunjukkan anak badak baru yang diperkirakan berusia antara 4 hingga 6 bulan, dan belum pernah tercatat sebelumnya sehingga diyakini sebagai individu baru.
Dalam keterangan tertulis, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sistem perlindungan penuh (Fully Protected Area System) yang diterapkan di Semenanjung Ujung Kulon, yang tertutup bagi aktivitas manusia selain kegiatan konservasi.
Ia juga menyoroti metode terbaru dalam pemasangan kamera trap menggunakan model spasial eksplisit (Spatially Explicit Model) dalam 35 klaster, yang memungkinkan identifikasi populasi lebih luas dan akurat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut temuan ini sebagai harapan baru bagi spesies yang tergolong langka dan terancam punah, ia mengatakan, “Kami akan terus memperkuat pemantauan dan perlindungan agar individu baru ini tumbuh dalam kondisi yang aman.”
Badak jawa merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List menetapkan badak jawa dalam status critically endangered atau terancam punah.
Spesies ini juga termasuk dalam Appendix I CITES, yang berarti tidak boleh diperdagangkan secara internasional dalam bentuk apa pun.

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
06/05/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
28/04/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
15/02/25
Selamat Datang Iris, si Anak Badak Jawa Baru
14/09/24
Kabar Gembira, Tiga Badak Jawa Lahir di TNUK!
30/08/24
Terdakwa Pembeli Cula Badak Jawa Divonis Bebas
28/08/24
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
