Tim Antisipasi Konflik Harimau Sumatera yang Duduk di Ladang Warga

3 min read
2022-07-19 11:22:01
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Video penampakan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) beredar luas di kalangan masyarakat. Dalam video berurasi 25 detik itu tampak si belang duduk santai di perladangan milik warga.

Penampakan ini pun diakui oleh Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Besitang, Slamet Indarjo saat dikonfirmasi, Senin (18/7). "Ya, harimau muncul kemarin sore (Minggu menjelang magrib)," kata dia.

Menurutnya, satwa masuk ke perladangan warga di Dusun Aras Napal Kiri, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan sempat diabadikan oleh salah seorang warga bernama Rimson.

"Bapak Rimson yang mengambil videonya. Saat ini petugas TNGL, BBKSDA Sumatera Utara dan mitra yakni WCS dan YOSL-OIC, sudah siaga penghalauan agar harimau sumatera dapat kembali ke dalam hutan," jelasnya.

Agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, dirinya dan personil yang turun ke lapangan mengimbau kepada masyarakat agar saat ini lebih berhati-hati dan diusahakan tidak sendirian saat berada di ladang.

"Untuk detail informasi tentang harimau sumatera ini belum kita ketahui jenis kelamin dan umurnya. Kita untuk sementara fokus agar hewan buas dilindungi ini tidak kembali lagi ke permukiman warga," terang Slamet.

Demikian juga dengan kejadian hewan ternak yang dimangsa, dirinya mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai masalah itu. Jika ada informasi terbaru, ia mengatakan akan menginformasikannya.

"Untuk kejadian ternak yang mati karena dimangsa belum ada. Khusus yang harimau sumatera ini ya. Meskipun demikian, kami terus mengantisipasi agar hewan tersebut tidak masuk permukiman warga," tutupnya.

Diketahui, konflik satwa liar kerap tejadi di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sebab, lokasi permukiman warga memang berdampingan langsung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Panthera tigris sumatrae adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang K0nservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
harimau satwa dilindungi harimau sumatera sumatera utara
Writer: