Tim Gabungan Pasang Tiga Perangkap Harimau Sumatera

3 min read
2022-07-08 22:20:45
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kemunculan harimau sumatera di kawasan perladangan di Renah Kayu Embun, Kota Sungai Penuh, dinilai membuat takut warga yang hendak beraktivitas di kebun.

Untuk mengurangi ketakutan warga, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, KPHP Kerinci, TNI-Polri dan warga pun memasang perangkap.

Ada tiga perangkap yang dipasang. "Kita pasang perangkap harimau secara bertahap, terakhir itu Selasa (5/7) lalu," ujar Nurhamidi, Kepala Pengawasan Balai Besar TNKS Wilayah l Kerinci, Kamis (7/7) dilansir dari Kompas.

Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa pemasangan dilakukan di berbagai titik, yaitu di tempat kemunculan harimau sumatera terbanyak.

"Perangkapnya kita kasih umpan anjing. Dengan pemasangan ini, kita berharap dapat mengurangi ketakutan warga," ungkap Nurhamidi.

Sejak satu pekan setelah dipasang hingga saat ini, ujarnya, tim gabungan belum berhasil menangkap harimau yang keluar dari hutan dan masuk wilayah perladangan warga.

Adapun menurut laporan terakhir yang disampaikan oleh warga, satwa yang memiliki nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut masih berkeliaran di lokasi pemasangan perangkap.

Akan tetapi, kata Nurhamidi, satwa dilindungi itu bisa saja pergi karena harimau sumatera mempunyai daya jelajah yang besar.  "Namun bisa saja sudah pergi. Karena daya jelajah harimau sangat tinggi," tuturnya.

Selain itu, ia menjelaskan, apabila nanti harimau sumatera masuk perangkap, maka pihaknya akan membutuhkan seorang ahli untuk melakukan analisa apakah satwa dapat dilepasliarkan atau perlu perawatan terlebih dahulu.

"Kita lihat kondisinya seperti apa. Kemudian akan dianalisis tim ahli, baru kemudian diambil tindakan apakah terlebih dahulu dirawat atau langsung dilepasliarkan ke daerah yang jauh dari permukiman," tambahnya.

Panthera tigris sumatrae merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
harimau satwa dilindungi harimau sumatera
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25