Trenggiling Dihapus dari Daftar Obat-Obatan China

3 min read
2020-06-10 15:43:49
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - China resmi menghapus sisik Trenggiling dari daftar bahan pembuatan obat-obatan tradisional yang dikeluarkan Buku Farmasi Traditional Chinese Medicine (TCM) pada Selasa (9/6).

Penghapusan sisik Trenggiling dari daftar obat-obatan dilakukan setelah otoritas kehutanan China meningkatkan status perlindungan Trenggiling pada level tertinggi minggu lalu Sabtu (6/6).

Selain sisik Trenggiling, pil yang diformulasikan dari kotoran kelelawar juga ikut dihapus, seperti yang diberitakan oleh surat kabar China Health Times.

Beberapa bulan lalu, China juga telah mengeluarkan larangan pembatasan perdagangan satwa liar di wilayahnya. Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona baru, tetapi perdagangan tetap diperbolehkan untuk tujuan penelitian dan pengobatan tradisional.

Beberapa peneliti menduga Trenggiling, mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia, sebagai inang pembawa virus corona baru yang muncul dari sebuah pasar di Wuhan, Cina, tahun lalu. Trenggiling, bersama dengan Kelelawar, merupakan jenis satwa yang diduga merupakan inang dari virus SARS-CoV-2, seperti yang dilaporkan peneliti.

Menurut Organisasi WildAid, Sebanyak 200.000 trenggiling dikonsumsi setiap tahun di Asia untuk sisik dan daging mereka. Lebih dari 130 ton sisik hewan hidup dan mati disita dari perdagangan ilegal antar negara tahun lalu. Angka tersebut diperkirakan mewakili hingga 400.000 ekor Trenggiling.

Dari laporan yang dikeluarkan Traffic, Cina dan Vietnam adalah dua pasar konsumen utama untuk Trenggiling. Di negara ini satwa Trenggiling dimanfaatkan sebagai obat dan bahan makanan. Daging Trenggiling umumnya dikonsumsi sebagai makanan eksotis di beberapa wilayah di dunia.

Selain dagingnya, sisik Trenggiling banyak dipergunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional yang dipercaya dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit. Sisik ini dipercaya dapat menghilangkan rasa nyeri, obat kulit, demam malaria, dan bahkan kanker, meskipun peneliti mengatakan sisik tidak terbukti memiliki kandungan obat.

Kondisi ini menempatkan Trenggiling dalam status Appendiks I yang dikeluarkan oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Perburuan yang marak memasukkan satwa ini ke status Terancam kepunahan/ Critically Endangered (CE) dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (nama resmi: International Union for Conservation of Nature atau disingkat IUCN).

Tags :
Trenggiling
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25