Upaya Penyelundupan Belasan Monyet Digagalkan

Gardaanimalia.com - KSKP Bakauheni bersama Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan upaya penyelundupan delapan monyet ekor panjang dan luma beruk. Sebagaimana diberitakan oleh Suara Lampung, Jumat (24/09/2021), primata yang berasal dari Bandar Lampung tersebut hendak diselundupkan ke Jakarta.
"Meski tergolong bukan jenis satwa dilindungi, melalulintaskan satwa tetap harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen dari daerah asal," papar Karman, Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.
Baca juga: Memahami Bahaya Polusi Suara di Bawah Laut
Ia menuturkan upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di Pelabuhan Bakauheni. Mereka kemudian menghentikan sebuah minibus. Ketika diperiksa, petugas menemukan belasan satwa ilegal tersebut.
Belasan primata tersebut kemudian diperiksa kesehatannya dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung.
Karman menegaskan bahwa tindakan ini sudah melanggar UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
27/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
18/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
07/04/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Konflik dengan Petani Gunungkidul dan Perusahaan yang Terindikasi Ilegal
14/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Ditangkap Paksa dari Hutan untuk Ekspor (Bagian 1)
14/03/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
