Usai Tes Kesehatan, Beruang Madu Akhirnya Ditranslokasi ke Kalimantan

3 min read
2022-04-18 18:56:16
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta berhasil melakukan translokasi seekor beruang madu (Helarctos malayanus) ke Kalimantan Timur pada Sabtu (16/4).

Translokasi tersebut dilakukan BKSDA bekerja sama dengan Center of Orangutan Protecion (COP) dan Wildlife Rescue Centre - Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC-YKAY).

Perjalanan dari Bandar Udara Internasional Yogyakarta pada pukul 09.30 WIB menuju Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

Dalam keterangannya, Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi mengatakan, satwa yang ditranslokasikan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Fauna yang menjadi maskot Kota Balikpapan tersebut berasal dari Taman Satwa Sumekar Sumenep Madura yang diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur, bersama dengan satu ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).

Rencananya, satwa tersebut akan diserahkan ke BKSDA Kalimantan Timur untuk direhabilitasi dan kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

"Hadir dalam penyerahan satwa tersebut perwakilan dari COP yang concern dalam upaya penyelamatan dan pelestarian orangutan di Indonesia," ujarnya, Senin (18/4).

Namun, sebelum ditranslokasi ke BKSDA Kalimantan Timur, semua satwa tersebut dititipkan sementara ke BKSDA Yogyakarta pada Rabu (2/3) untuk memastikan kondisi kesehatan beruang madu dan orangutan.

"Selama proses penitipan satwa dan pemeriksaan kesehatan, beruang madu dan orangutan yang dititipkan tersebut menjalani rehabilitasi di Lembaga Konservasi WRC-YKAY," ungkap Muhammad Wahyudi.

Usai dilakukan serangkaian tes kesehatan oleh pihak BKSDA, akhirnya beruang madu dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasikan ke Kalimantan.

Dirinya menyampaikan, bahwa kegiatan translokasi satwa dilindungi ini dapat berjalan berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.

Di antaranya adalah bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur, BKSDA Jawa Timur, Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, dan PT. Angkasa Pura I Yogyakarta.

Selain itu, Muhammad Wahyudi menyebut bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Konservasi WRC-YKAY dan COP terhadap upaya pelestarian dan penyelamatan satwa di Indonesia.

Beruang madu dan orangutan kalimantan merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
beruang madu satwa dilindungi orangutan Kalimantan
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25