Warga Kaliawi, Lampung, Tangkap 1 Buaya

Gardaanimalia.com - Seekor buaya dengan berat kurang lebih 15 kilogram ditangkap oleh warga di Kelurahan Kaliawi, Kota Bandarlampung, Lampung. Mengutip dari laman Antara, warga menangkap satwa liar itu pada Senin (2/3/2021) sekitar jam 16.00 WIB.
"Kami menangkap buaya dengan menggunakan jerat tradisional," kata Agus Santoso, seorang warga Kaliawi.
Saat ini buaya hasil tangkapan itu berada di rumah ketua RT setempat. Mulut dan kakinya diikat. Warga juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar buaya tersebut segera dievakuasi.
Warga mengatakan buaya yang panjangnya kurang lebih satu meter itu kerap muncul di tepi Kali Kaliawi dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu kemudian membuat warga resah.
Baca juga: Penyelundupan 633 Satwa Digagalkan Oleh Karantina Pertanian Surabaya
Agus menambahkan bahwa selain buaya yang sudah berhasil ditangkap, masih ada satu lagi buaya yang lebih besar yang juga sering muncul dan berjemur di dekat sungai yang sama.
"Sebenarnya ada dua buaya yang sering terlihat. Satu ukurannya kecil dan satu lagi ukurannya besar. Yang tertangkap ini adalah yang kecil," jelasnya.
Untuk memancing buaya besar keluar, warga juga sudah memasang umpan dengan menggunakan daging ayam yang digantung di sekitar jembatan.
"Kalau mereka (BKSDA) sudah kemari untuk mengambil buaya ini, kami akan minta mereka untuk menelusuri aliran Sungai Kaliawi untuk mencari buaya yang satu lagi," tutur Agus.

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
