Warga Ketemu Trenggiling di Jalan Langsung Diselamatkan

Gardaanimalia.com - Rahmat Idul Fitri, seorang warga Desa Adat Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam menyerahkan seekor trenggilling kepada BKSDA.
Penyerahan satwa tersebut dilangsungkan pada Rabu (8/11/2023) melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P. Ritonga mengatakan, satwa bernama ilmiah Manis javanica itu diserahkan secara langsung kepada pihaknya.
"Rahmat Idul Fitri menyerahkan trenggiling karena Ia mengetahui satwa itu dilindungi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Dilansir dari Antara, Ia mengatakan, trenggiling tersebut ditemukan oleh Rahmat ketika melintas pada Selasa (7/11/2023) malam di jalan yang tak jauh dari rumahnya.
Karena mengetahui itu satwa dilindungi, lanjutnya, Rahmat pun langsung mengamankan satwa dan membawanya ke rumah untuk diserahkan ke BKSDA Sumbar.
Satwa Langsung Dilepasliarkan
Berdasarkan hasil observasi, satwa pemakan serangga tersebut berjenis kelamin betina. Dengan berat sekitar lima kilogram dan dalam kondisi sehat.
"Trenggiling itu langsung dilepasliarkan ke habitatnya setelah kami melakukan observasi," kata Rusdiyan.
Selain itu, Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah ikut dalam upaya penyelamatan satwa dilindungi tersebut.
Rusdiyan juga berharap, tindakan baik yang dilakukan oleh Rahmat tersebut dapat dicontoh dan menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya.
Manis javanica mempunyai status konservasi critically endangered atau terancam kritis dalam International Union for Conservation of Nature and Natural Resources.
Sementara, menurut CITES, trenggiling masuk dalam kelompok Appendix I. Artinya, satwa tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan secara internasional.
Pun, di Indonesia. Trenggiling juga berstatus dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Selain itu, juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya.
"Sesuai Pasal 21 UU tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi," tandasnya.

Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
13/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
Tujuh Satwa Serahan Masyarakat Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
21/10/24
TN Way Kambas Dilalap Api, Trenggiling Ditemukan Mati
17/10/24
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
