Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Warga Mengaku Melihat Harimau di Kebun Singkong

1295
×

Warga Mengaku Melihat Harimau di Kebun Singkong

Share this article
Ilustrasi seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Dara (betina) berusia 16 bulan, dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). | Foto: Dok. KLHK
Ilustrasi seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina bernama Dara berusia 16 bulan, dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). | Foto: Dok. KLHK

Gardaanimalia.com – Dua ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) diduga muncul di Desa Bumi Ratu, Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Minggu (18/9).

Kemunculan satwa dilindungi tersebut pertama kali dilihat oleh seorang warga bernama Ahmad Hardi (26). Saat itu, dirinya sedang beristirahat di gubuk perkebunan singkong.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Pemuda Dusun V tersebut mengaku melihat dua ekor harimau di kebun milik Tabroni. Saat tengah menunggu rekan-rekannya mencabut singkong, ia tiba-tiba mendengar suara aneh.

Ketika Ahmad mencoba menghampiri sumber suara, ia menemukan ada dua ekor harimau sumatera di lokasi. Bersama rekan-rekannya, Ahmad menyaksikan satwa liar tersebut pergi.

Menurut keterangan mereka, satu ekor satwa menuju ke tengah-tengah kebun singkong. Sedangkan, satu ekor lainnya terlihat pergi ke arah perkebunan sawit.

Analisa Sementara BKSDA: Bukan Harimau, Melainkan Macan Dahan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengaku sudah menerima laporan mengenai dugaan kehadiran satwa dilindungi di perkebunan.

Hal itu disampaikan oleh Humas Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu-Lampung, Irhamuddin. Namun, ia mengatakan tim belum menuju ke lokasi.

“Laporan sudah kami terima kemarin. Tapi kami belum meninjau ke sana (lokasi kejadian), kemungkinan besok atau lusa,” ujarnya, pada Selasa (20/9).

Ia mengatakan, saat ini pihak BKSDA masih mempelajari terlebih dahulu informasi yang diterima. Karena laporannya baru secara lisan.

“Kami hanya menerima laporan secara lisan. Biasanya kan kalau bukti ada video atau foto, jadi hanya laporan tertulis ke call center BKSDA Lampung,” ungkap Irhamuddin.

Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya menduga dua ekor satwa liar yang muncul di permukiman warga tersebut bukanlah harimau sumatera.

Pasalnya, lokasi kejadian di Lampung Utara tersebut tidak memiliki hutan lebat dan titiknya jauh dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

“Kalau Lampung Utara tidak ada hutan lebat, koridornya dari TNBBS juga jauh. Jadi, sementara kami analisis macan dahan, tapi untuk memastikan nanti kami tim turun ke lokasi,” pungkasnya.

Harimau sumatera maupun macan dahan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Selain itu, kedua satwa liar tersebut juga dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments