Warga Samarinda Tangkap Buaya Sepanjang 1,8 Meter

Gardaanimalia.com - Seekor buaya sepanjang 1,8 meter berhasil diamankan oleh sejumlah warga di bantaran Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Senin, 26 Desember 2022. Sebelumnya, reptil itu diketahui naik ke kolong rumah warga yang menjadi tempat pengolahan kedelai sekira pukul 04.00 WITA.
Setelah buaya yang diidentifikasi berjenis kelamin betina itu diamankan, beberapa warga kemudian menghubungi tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda.
Petugas Damkar akhirnya datang ke lokasi di kawasan Jalan Lumba-lumba Gang 19 RT 13, Selili. Mereka tiba sekira pukul 05.00 WIB untuk selanjutnya membawa satwa yang telah ditangkap itu.
"Sekitar jam 5 pagi tadi, setelah tim Damkar datang, buaya itu kemudian dibawa ke kantor," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH.
Satwa melata itu kini berada dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur. "Kita serahkan ke BKSDA siang ini tadi," tutur Hendra.
Hendra menerangkan, peristiwa kemunculan satwa di Sungai Mahakam bukanlah hal baru. Sungai ini merupakan sungai besar dan juga sungai utama di Kalimantan Timur yang membelah Kota Samarinda.
"Sungai Mahakam itu fenomenanya ada beberapa buaya bermunculan. Sebelumnya ada terlihat di kawasan Islamic Center, sekitaran Big Mall, sekitaran (dermaga) dekat jembatan penyeberangan Pasar Pagi," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan dan kemunculan reptil liar di Sungai Mahakam mungkin karena habitatnya terganggu dan makanannya sudah habis.
Dirinya pun meminta warga lebih waspada dalam beraktivitas di bantaran sungai.
"Imbauan kami untuk warga Samarinda, khususnya anak-anak, jangan bermain di sungai. Kemudian warga yang mungkin sedang melakukan perbaikan di dok kapal, mesti berhati-hati," papar Hendra.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
