14 Tahun Dipelihara, Seekor Owa Ungko Akhirnya Diserahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Seorang warga Desa Sei Keranji, Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan seekor owa ungko (Hylobates agilis) kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju Desa Keranji pada Jumat (24/12) guna menindaklanjuti laporan serta untuk melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi tersebut.
Segera setelah tiba di lokasi, tim rescue BBKSDA Riau pun langsung berkoordinasi dan menemui Desri Aria, seorang warga yang ingin menyerahkan owa ungko.
Dalam keterangan tertulis BBKSDA Riau disampaikan, bahwa sebelumnya pada tahun 2007 silam, ketika warga itu hendak menyadap karet di kebun miliknya, ia mendengar ada benda yang terjatuh dari pohon karet.
Kemudian, warga tersebut melanjutkan, saat ia mendekati dan menghampiri sumber suara itu, ia malah mendapati dua ekor bayi owa ungko berjenis kelamin jantan dan betina.
Dua ekor satwa langka yang masih bayi itupun Desri bawa ke rumahnya untuk dilakukan perawatan. Namun berdasarkan penuturannya, baru tiga minggu owa ungko itu dirawat, salah satunya yakni owa berjenis kelamin jantan tak bisa bertahan hidup dan akhirnya mati.
"Belum lama ini Pak Desri baru mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sehingga berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Balai Besar KSDA Riau," menurut keterangan BBKSDA Riau, Minggu (26/12).
Owa ungko yang dievakuasi tersebut juga dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak ada catat maupun luka di bagian tubuhnya. "Kondisi sehat, lincah dan agresif. Umur satwa diperkirakan sekitar 14 tahun," ujar BKSDA.
Setelah itu, pihaknya pun memindahkan satwa tersebut ke kandang evakuasi untuk kemudian dibawa ke kandang transit milik BBKSDA Riau di Pekanbaru. Tujuannya ialah untuk dilakukan observasi sebelum dilakukan tindakan lanjutan.
Masyarakat Desa Sei Keranji juga diimbau agar tidak memelihara satwa yang dilindungi serta diharapkan warga selalu berkomunikasi dengan pihak BBKSDA Riau jika menemukan satwa dilindungi.

WN Mesir Diringkus Ketika Berupaya Selundupkan Owa ke Dubai
02/09/24
Elang Brontok Korban Perdagangan Ilegal Akhirnya Terbang Bebas
23/08/24
BKSDA Sumbar Lepasliarkan 16 Ekor Owa Ungko
17/11/23
Dalam Kondisi Sehat, Seekor Owa Diserahkan Warga ke BKSDA
12/08/22
Owa Peliharaan Warga Berhasil Dilepasliarkan
20/05/22
Lebih 13 Tahun Pelihara Owa, Warga Ikhlas Serahkan ke BKSDA
05/05/22
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
