2 Orang Utan Masuk Kebun Karet Warga Karena Kesulitan Makanan di Habitat

Gardaanimalia.com - Dalam satu hari, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan Orangutan Foundation Indonesia (OFI) menyelamatkan tiga orang utan (Pongo pygmaeus) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Ketiga orang utan itu berada di dua titik yang berbeda.
"Dua ekor yaitu induk dan anak di Jalan Jenderal Sudirman dan satu ekor orangutan dewasa di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah.
Penyelamatan ini dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan tiga orang utan di kebun karet warga yang berada di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 11. Selama kurang lebih sepekan tim BKSDA melakukan pemantauan tetapi yang terlihat hanyalah dua orang utan yang merupakan induk dan anak.
Pada Minggu (31/1/2021), akhirnya BKSDA bersama OFI menangkap satu induk orang utan dengan membiusnya sedangkan anaknya digendong. Penyelamatan ini dilakukan di kebun karet.
"Orang utan merusak dan memakan kulit pohon karet karena kesulitan mendapatkan makanan di habitat aslinya," jelas Muriansyah.
Baca juga: Stasiun Karantina Pertanian Parepare Gagalkan 4 Penyelundupan Sepanjang Januari
Menurut keterangan dari Muriansyah, induk orang utan itu usianya kurang lebih 20 tahun. Beratnya 26 kilogram. Anaknya masih berusia 10 bulan dengan jenis kelamin jantan dan berat tiga kilogram.
Orang utan ketiga yang diselamatkan berada di Desa Lampuyangan, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Orang itu mengalami luka di bagian kepala. Butuh waktu kurang lebih dua jam untuk menangani luka pada kepala satwa itu.
“Lukanya termasuk parah. Tadi dijahit sebanyak sembilan jahitan. Diduga kuat luka bekas senjata tajam,” papar Muriansyah sebagaimana dikutip dari laman Liputan6.
Saat ini ketiga satwa dengan nama ilmiah Pongo pygmaeus itu sudah dibawa ke Pangkalan Bun untuk dapat diobservasi kemudian dilepasliarkan.

Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
27/10/24
Seekor Bekantan Masuk Pondok Pesantren di Sampit
21/08/24
Akibat Pelihara Owa, Seorang Anak Terluka
14/09/21
Hidup di Semak-semak, Seekor Orang Utan Dievakuasi
12/04/21
2 Orang Utan Masuk Kebun Karet Warga Karena Kesulitan Makanan di Habitat
02/02/21
Miliki Sisik Trenggiling, Warga Kotim ini Ditangkap
15/01/19
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
