[caption id="attachment_20559" align="aligncenter" width="975"] Beruang madu yang dipelihara warga sejak usia dua bulan hingga tujuh tahun. | Sumber: TVRI News[/caption]
Gardaanimalia.com - Seorang warga Palembang menyerahkan seekor beruang madu melalui Polrestabes Palembang kepada BKSDA Sumatra Selatan, Kamis (21/9/2023).
Mamalia bernama ilmiah Helarctos malayanus tersebut mulanya dipelihara Wawa Bernandus sejak masih usia dua bulan hingga sekarang berusia tujuh tahun.
Diketahui, satwa bernama Baster berkelamin jantan itu ditemukan di wilayah Kabupaten Banyuasin oleh warga setempat. Kemudian, dibeli oleh Wawa Bernandus.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut, pemilik merasa khawatir dan kasihan karena beruang ini telah menginjak usia remaja.
"Pada akhirnya diserahkan ke negara untuk dikembangbiakkan ke habitatnya agar populasinya meningkat," ujar Harryo Sugihhartono, Kamis (21/9/2023).
Dia melanjutkan, usai menerima laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Sumatra Selatan untuk mengevakuasi beruang madu.
Harryo Sugihhartono menceritakan, bahwa satwa berbobot 120 kilogram tersebut kini mengalami perubahan perilaku lantaran dipelihara oleh warga.
"Awalnya liar memakan daging. Namun karena sudah dipoles, sekarang beruang itu memakan vegetarian," ungkapnya di halaman Mapolrestabes Palembang.


Putri Nur
Belum ada deskripsi