Gardaanimalia.com – Seorang warga di Samuda, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menemukan seekor anak lutung merah (Presbytis rubicunda). Warga kemudian menyerahkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
“Iya betul. Anak kelasi diperkirakan berusia 1 bulan dan jenis kelamin jantan sudah diserahkan oleh pak Puyono kepada kami pada Kamis 28 Januari kemarin,” ungkap Muriansyah, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit sebagaimana dikutip dari laman Kumparan.
Muriansyah menjelaskan bahwa anak lutung merah itu sempat dirawat sehari di rumah warga sebelum akhirnya diserahkan ke BKSDA. Setelah diterima petugas di Pos Jaga Sampit, satwa tersebut dibawa ke BKSDA Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang lebih layak.
Baca juga: 2 Orang Utan Masuk Kebun Karet Warga Karena Kesulitan Makanan di Habitat
Diduga kuat anak kelasi itu tidak bersama dengan induknya karena sang induk sudah dibunuh. Kemungkinan satwa dilindungi ini dibunuh oleh warga karena memakan sayur di kebun warga.
Perlu diketahui bahwa lutung merah sering disebut sebagai kelasi oleh penduduk lokal di sekitar Gunung Palung, Ketapang. Satwa yang biasa makan biji dan daun muda ini masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.