Berita

Koalisi Reset Kehutanan Desak Rombak Total UU Kehutanan, Respons PKB: Hutan Kita Masalahnya Banyak

05/06/2026|Nadaa
Aksi damai yang dilakukan Koalisi Reset Kehutanan usai menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPR RI Foto Shahnaz Di...

Aksi damai yang dilakukan Koalisi Reset Kehutanan usai menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPR RI. | Foto: Shahnaz Dinda

Gardaanimalia.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan setiap 5 Juni, Koalisi Reset Kehutan menyerahkan surat pernyataan sikap atas penolakan Revisi Undang-Undang Kehutanan, Kamis (4/6/2026).

Surat yang ditujukan untuk Komisi IV DPR RI tersebut menuntut adanya perubahan total, bukan hanya revisi yang dilakukan terhadap beberapa pasal pada UU Kehutanan.

Kepala Divisi Kampanye Eksekutif Nasional Walhi Uli Arta Siagian menjelaskan terdapat tiga alasan utama yang menjadi fokus tuntutan.

"Undang-undang itu sendiri membuktikan bahwa meskipun telah mengalami tujuh kali perubahan, berbagai persoalan mendasar belum terjawab. Artinya, secara filosofis kita masih memerlukan pembenahan yang lebih mendasar. Dominasi negara dalam penguasaan kawasan hutan masih menjadi persoalan utama dan menjadi akar penyebab konflik tenurial, berbagai bentuk kekerasan, serta lambatnya pengakuan hak-hak rakyat,” jelas Uli.

Selain itu, Uli juga menambahkan bahwa pengaturan kehutanan hari ini dan pengelolaannya banyak menimbulkan masalah.

“Tidak ada sedikit pun persoalan tersebut yang mampu diuraikan melalui Undang-Undang Kehutanan yang ada saat ini," ujarnya.

Nasib Satwa dalam Regulasi yang Gagal

Berbicara soal hutan tidak terlepas dari keanekaragaman hayati di dalamnya. Hal ini juga menyangkut nasib satwa liar yang terus terancam.

Sebagai bagian dari koalisi, Garda Animalia menilai Undang-Undang Kehutanan tidak ramah satwa dan justru memberi kontribusi pada peningkatan konflik antara satwa dan manusia.

“Kami membutuhkan UU kehutanan yang baru, karena di hutan banyak keanekaragam hayati tempat mereka punya ruang hidup bersama. Yang kami lihat sampai saat ini masih ada konflik antara manusia dan satwa yang disebabkan fragmentasi hutan, baik secara legal melalui izin yang diberikan pemerintah, maupun ilegal,” jelas Staf Hukum dan Advokasi Garda Animalia, Rio Ananda.

Garda Animalia menekankan pembukaan lahan dan fragmentasi habitat masih menjadi permasalahan utama dalam sektor kehutanan di Indonesia, yang pada peranannya memiliki implikasi buruk berupa pemisahan populasi bagi satwa liar dan ekosistemnya

Respons Partai Kebangkitan Bangsa

Kurang lebih tiga jam setelah penyerahan surat pernyataan sikap, koalisi mendapat respons dari perwakilan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Daniel Johan, Anggota Komisi IV DPR RI menjelaskan bahwa PKB menaruh perhatian untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

“RUU Kehutanan yang ada sekarang kan penggundulan hutan sangat masif, ya. Dengan hutan yang tersisa saat ini jangan ada lagi penggundulan,” ujarnya.

Daniel juga berharap ada penegakan hukum dan penambahan sanksi bagi pelaku perambahan habitat satwa.

Selain itu, dalam audiensi tersebut Anggota Komisi I DPR RI PKB Ahmad Iman Sukri juga ikut memberi tanggapan.

“Nanti saya akan kirim draf revisi RUU Kehutanan yang versi Komisi IV, ya. Biar teman-teman langsung mengkaji. Prinsipnya PKB sepakat hutan kita masalahnya banyak,” ujarnya.

Akhir dari aksi penyerahan surat tuntutan, Koalisi Reset Kehutanan berharap pemerintah bisa lebih transparan dalam mengawal perubahan Undang-Undang Kehutanan.