Gardaanimalia.com – Seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) ditemukan mati terdampar di pesisir Pantai Yehembang, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (2/6/2026) pagi. Bangkai satwa dilindungi itu langsung dikubur di sekitar lokasi penemuan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika mengatakan temuan penyu itu dilaporkan masyarakat pada polisi. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi satwa sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
"Dari hasil pengecekan di lokasi ditemukan seekor penyu jenis lekang dengan panjang sekitar 88 sentimeter dan lebar 62 sentimeter. Kondisinya sudah mati dan mulai membusuk," kata Sartika, dikonfirmasi Garda Animalia, Rabu (3/6/2026).
Ia menyebut, bangkai penyu sebenarnya sudah terlihat oleh warga sejak Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat hingga dilakukan pemeriksaan lapangan keesokan paginya.
Petugas tidak menemukan luka luar pada tubuh penyu. Namun, kondisi bangkai yang sudah mengalami pembusukan membuat penyebab kematian sulit diketahui hanya melalui pemeriksaan visual.
Polsek Mendoyo kemudian berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar untuk menentukan penanganan. Hasilnya diputuskan bangkai penyu segera dikubur di sekitar lokasi penemuan.
Proses penguburan dilakukan pada hari yang sama melibatkan aparat dan warga setempat.
Bukan Pertama Kali
Temuan penyu lekang mati di pesisir Yehembang, Jembrana, Bali, ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, seekor penyu lekang juga ditemukan terdampar di lokasi yang tidak jauh berbeda, pada Rabu (29/4/2026) lalu.
Saat itu, bangkai penyu ditemukan warga pesisir sekitar sebelum dilaporkan kepada petugas kepolisian setempat.
"Dari hasil pemeriksaan saat itu, panjang penyu sekitar 98 sentimeter dengan lebar 60 sentimeter dan tidak ditemukan tanda-tanda luka pada tubuhnya," ujar Sartika.
Sama seperti temuan terbaru, bangkai penyu kemudian dikubur setelah aparat berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar.
Berulangnya temuan penyu mati di pesisir Jembrana memunculkan pertanyaan mengenai penyebab kematian satwa laut tersebut. Namun, hingga kini belum ada pemeriksaan nekropsi yang dilakukan terhadap bangkai penyu sehingga penyebab pastinya belum dapat diketahui.
Peneliti Oseanografi di Bali, Gede Iwan Setiabudi, menjelaskan ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan penyu mati dan akhirnya terdampar di pantai.
"Penyebabnya bisa karena aktivitas antropogenik atau aktivitas manusia, faktor alami, maupun disorientasi akibat polusi cahaya," kata Iwan pada Garda Animalia, Rabu (3/6/2026).
Menurut dosen Jurusan Biologi dan Perikanan Kelautan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali ini, tanpa pemeriksaan lebih lanjut terhadap organ dalam satwa, penyebab kematian tidak dapat dipastikan.
"Sepanjang belum ada tindakan lanjutan untuk mengetahui penyebabnya, agak sulit menentukan kenapa bisa terdampar. Tetap perlu nekropsi untuk mencari penyebab pastinya," ujarnya.
Penyu lekang merupakan salah satu spesies penyu yang dilindungi di Indonesia. Satwa ini banyak ditemukan di perairan tropis dan dikenal melakukan migrasi jarak jauh antara lokasi mencari makan dan pantai tempat bertelur.
Keberadaannya kini menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perburuan, sampah laut, alat tangkap perikanan, hingga degradasi habitat pesisir.
Penanganan Bangkai Satwa Laut Terdampar
Iwan menjelaskan, penguburan memang menjadi metode yang paling sering digunakan dalam penanganan satwa laut yang ditemukan mati terdampar.
Mengacu pada Pedoman Teknis Penanganan Satwa Dampar yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terdapat tiga metode penanganan bangkai satwa laut, yakni dikubur, dibakar, atau ditenggelamkan ke laut dalam.
"Kalau berdasarkan panduan, tindakan yang paling cepat memang dikubur. Karena paling aman dan paling murah. Tetapi tetap harus mengikuti prosedurnya," ucap Iwan.
Ia menjelaskan, dalam metode penguburan, bangkai satwa harus dikubur di lokasi yang berada di atas batas pasang tertinggi agar tidak tergerus ombak saat air laut naik.
Lubang penguburan harus dibuat cukup dalam, setidaknya dua meter lebih dalam dari ukuran tubuh bangkai. Kedalaman tersebut bertujuan mencegah bangkai digali satwa lain sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Untuk mempercepat proses dekomposisi alami di dalam tanah, bangkai disayat terlebih dahulu sebelum dikubur. Langkah ini juga membantu mengurangi penumpukan gas selama proses pembusukan.
Selain penguburan, metode pembakaran dapat menjadi alternatif apabila kondisi lokasi tidak memungkinkan untuk menggali lubang, misalnya di kawasan pantai berbatu. Namun, lanjut Iwan, metode ini membutuhkan logistik yang memadai dan harus dipastikan bangkai terbakar sempurna hingga menjadi abu.
"Tujuannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan atau menyisakan bagian bangkai yang masih dapat menimbulkan gangguan," jelasnya.
Sementara itu, penenggelaman di laut dalam umumnya diterapkan untuk satwa berukuran besar seperti paus, terutama ketika tidak tersedia alat berat untuk melakukan penguburan.
Dalam prosedur ini, bangkai ditarik menuju laut lepas dengan jarak lebih dari dua mil dari pantai atau pada perairan dengan kedalaman lebih dari 100 meter.
Sebelum ditenggelamkan, bagian perut bangkai disayat untuk mengeluarkan gas hasil pembusukan dan kemudian diberi pemberat agar tenggelam ke dasar laut. Menurut Iwan, metode ini memiliki nilai ekologis tersendiri. Bangkai satwa yang tenggelam dapat menjadi sumber nutrisi bagi berbagai organisme laut dalam melalui fenomena yang dikenal sebagai whale fall.
"Kalau menurut saya pribadi akan lebih baik ditenggelamkan di laut dalam karena akan menjadi pemicu ledakan populasi biota laut sebagai sumber nutrisi," katanya.
Meski demikian, ia menekankan setiap metode memiliki pertimbangan teknis tersendiri dan harus disesuaikan dengan jenis satwa, kondisi lokasi, serta sumber daya yang tersedia di lapangan.
















