Anjing yang Mangsa Domba Berkalung, Kemungkinan Bukan Ajag

Gardaanimalia.com - Bidang KSDA Wilayah III Kabupaten Ciamis duga gerombolan anjing liar yang mangsa domba milik warga Desa Kawunglarang, bukanlah anjing hutan.
Hal ini dinyatakan oleh staf Bidang KSDA Ciamis Asep Wawan ketika turun lapangan mengonfirmasi peristiwa itu pada Kamis (4/5/2023).
Dia menjelaskan, ciri-ciri menurut deskripsi warga tidak sesuai dengan karakteristik ajag atau satwa dengan nama latin Cuon alpinus.
Dikutip dari Harapan Rakyat, anjing yang mereka lihat punya rambut warna hitam, hitam putih, bahkan merah.
"Kalau ajag itu warnanya merah kecokelat-cokelatan, di dahinya ada putih sampai ujung perut, terus ekornya warna hitam dan lebat," terang Asep.
Warga juga bilang bahwa ada anjing yang kenakan kalung, sedangkan ajag otomatis adalah satwa yang sama sekali liar.
"Bahkan, katanya disebutkan anjing itu punya kalung, berarti itu dipelihara," ungkap Asep.
Kata Asep, belum pernah ada informasi mamalia itu muncul di Ciamis. "Kemarin kita melakukan pemantauan di Gunung Sawal dengan memasang camera trap. Namun, kita tidak dapat dokumentasi ajag. Belum mendengar".
BKSDA baru merekam keberadaan seekor ajag di Gunung Papandayan, Kabupaten Garut yang jaraknya sekitar 130 kilometer dari lokasi kejadian.
Pada berita sebelumnya, tujuh belas ekor domba milik warga Desa Kawunglarang mati diduga karena enam ekor anjing liar.
Gerombolan anjing memangsa domba yang berada di hutan atau kebun, jauh dari permukiman warga selama tiga hari berturut-turut
"Beberapa hari terakhir ini masyarakat di sini resah. Sudah tiga kali kawanan anjing itu muncul dan memangsa domba milik warga," ujar Kepala Desa Kawunglarang Hamim, Kamis (4/5/2023).
Hamim merinci, sebelas domba menjadi korban saat peristiwa pertama. Lalu, masing-masing tiga ekor domba pada dua malam setelahnya.
Ajag, Anjing Hutan Dilindungi
Perlu diketahui, satwa yang juga disebut sebagai dhole (Cuon alpinus) itu adalah kerabat jauh dari serigala abu-abu (Canis lupus). Dua spesies itu masuk ke dalam famili Canidae.
Di Indonesia, anjing ajag dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Menurut daftar merah IUCN (International Union of Conservation for Nature), karnivora ini masuk kategori genting (Endangered).
Tiga ancaman utama Cuon alpinus adalah berkurangnya mangsa di alam, degradasi habitat, dan persekusi oleh warga setempat.
Adapun wilayah sebaran hewan liar ini di Indonesia menurut IUCN, yaitu di paling bagian barat dan timur Pulau Jawa.
Di barat Jawa, anjing hutan ini ditemukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Ujung Kulon, dan Gunung Halimun Salak. Sementara, di timur Jawa, ajag terdapat di Taman Nasional Baluran dan Alas Purwo.
Satwa ini juga ditemukan di Pulau Sumatra, khususnya di kawasan taman nasional, seperti Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
