Area Konservasi Orangutan Diduga Diserobot Perusahaan Pertambangan

3 min read
2022-02-24 11:35:28
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Lahan konservasi orangutan milik Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga telah diserobot oleh koperasi.

Koperasi tersebut diketahui merupakan organisasi atau badan usaha yang diklaim memiliki keterkaitan dengan sebuah perusahaan tambang batu bara.

Dalam siaran persnya untuk CNN Indonesia, pihak BOSF menjelaskan kejadian ini bermula saat tim patroli Samboja Lestari melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2020 silam.

Saat itu, tim berangkat ke daerah yang berbatasan dengan Kelurahan Amborawang Darat. Kemudian, tim patroli menemukan sejumlah alat berat yang beroperasi di atas lahan BOSF Samboja Lestari.

Atas kejadian tersebut, tim patroli pun mengimbau ketiga pekerja untuk menghentikan aktivitas mereka. Pada waktu itu mereka mengatakan proyek ini berjalan di bawah naungan koperasi Kalimantan Maju Sejahtera.

Lebih lanjut disampaikan, hal tersebut dilakukan untuk membuat kolam ikan dan pertanian. Mereka juga mengaku proyek itu telah mengantongi legalitas yang sah dari Kantor Pertanahan.

Ketika pemantauan kembali dilakukan pada 22 April 2021, pihak BOSF masih menemukan aktivitas alat berat di lahan tersebut.

Rupanya, para pekerja ini tidak acuh dengan imbauan BOSF dengan alasan proyek itu telah mengantongi izin resmi. Mereka bahkan melarang tim patroli Samboja Lestari untuk mendekat.

Tim Samboja Lestari kemudian melaporkan kejadian penyerobotan lahan tersebut pada 30 April 2021 ke Polsek Samboja dengan harapan dapat segera menyelesaikan konflik ini.

“Kejadian ini telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya, ” ujar Nico Hermanu, Communication Officer di BOSF saat ditanya perihal konflik penyerobotan lahan tersebut pada Selasa (15/2).

Upaya penegakan keadilan terus dilakukan oleh BOSF meski proses berjalan lambat akibat beberapa kendala. Salah satu kendalanya adalah akibat kurangnya jumlah personel di Polsek Samboja.

Garda Animalia kemudian menghubungi Dr Jamartin Sihite, CEO BOSF untuk dimintai keterangan langsung soal peristiwa ini. Ia mengatakan hingga saat ini penyelesaian penyerobotan lahan yang terjadi belum menemukan titik terang.

“Kasus perambahan di Samboja Lestari umumnya mandek, hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” paparnya pada Selasa (22/2).

Kelanjutan penyelesaian kasus penyerobotan lahan BOSF oleh koperasi Kalimantan Maju Sejahtera hingga kini baru sampai pada upaya mempertemukan kedua belah pihak.

Merujuk pada kasus serupa yaitu pembalakan liar di kawasan BOSF pada tahun 2019 silam, kasus perambahan berlalu begitu saja, menyisakan kerugian bagi pihak BOSF dan yang terpenting kerugian bagi alam dan lingkungan.

Jamartin juga menyesali keputusan keluarnya izin tambang di lahan konservasi tersebut padahal pihak Bappenas dan Agraria Tata Ruang sudah pernah berkunjung ke lokasi untuk memetakan kawasan BOSF sebagai area hijau.

“Hal yang kami sesalkan adalah Bappenas dan Agraria Tata Ruang sudah pernah berkunjung ke lokasi dan memetakan area BOSF sebagai area hijau, namun mengapa masih ada izin tambang dikeluarkan di area ini,” ujarnya.

Akibat penyerobotan lahan selama bertahun-tahun tersebut, lahan konservasi BOSF mengalami kerusakan yang masif seperti kerusakan ekosistem dan gangguan fungsi tanah.

Padahal, lahan tersebut telah ditanami pohon jenis aren dan sengon sebagai kawasan bervegetasi hutan untuk rehabilitasi orangutan, lanjutnya.

“Hal ini jelas akan mengubah fungsi hidrologi, fungsi resapan, belum lagi fungsi hutan penghasil oksigen, dan penyerap karbon dioksida untuk mencegah dan menghambat pemanasan global menjadi tidak berjalan,” terang Jamartin.

Konflik penyerobotan lahan ini tentu juga mengakibatkan kerugian materil yang tidak sedikit, yaitu hilangnya lahan forestasi yang mencapai 2,6 hektar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp41.747.200.

Hingga saat ini, pihak koperasi Kalimantan Maju Sejahtera belum menunjukkan itikad baik maupun pemberian ganti rugi, kata Jamartin.

Namun, lanjutnya, bagi BOSF hal terpenting bukanlah perkara ganti rugi, melainkan hilangnya hutan dan fungsinya bagi orangutan, termasuk bagi kehidupan manusia.

"Bagi kami di pusat rehabilitasi, jika hutan yang kami tanam ini hilang, maka hilang juga tempat belajar orangutan yang tengah menjalani proses rehabilitasi untuk menjadi liar kembali," tutupnya.

Tags :
satwa liar orangutan satwa dilindungi orangutan Kalimantan
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25