Belasan Satwa Dilindungi Disita dari Tangan Pemelihara

3 min read
2020-09-14 10:53:54
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com -  Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi disita dari tangan pemelihara oleh tim operasi gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Direskrimsus Unit Tipidter Polda Sulut.

Belasan satwa tak berizin tersebut diamankan dari 9 lokasi di di Kota Manado, Minahasa Utara, dan Kabupaten Minahasa. Jenis satwa-satwa itu di antaranya 3 ekor Kakatua jambul putih (Cacatua alba), 2 ekor Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), 3 ekor Nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor Nuri Ternate (Lorius garrulus), 1 ekor Kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor Tiong nias (Gracula robusta), 2 ekor Nuri kalung ungu (Eos squamata) dan 2 ekor monyet yaki (Macaca nigra).

Direktur pencegahan dan pengamanan hutan Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iryono mengatakan bahwa penyitaan dilakukan dalam Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Sulawesi Utara pada Sabtu (5/9/2020).

"Ada di Pelabuhan Manado, pasar di Manado dan rumah masyarakat yang memelihara satwa tersebut di Kota Manado Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara," ujarnya pada Rabu (9/9/2020) dilansir dari Tribunnews.

Operasi dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan Manado serta wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal. Tim juga mendatangi rumah-rumah warga yang terdeteksi memelihara satwa dilindungi sesuai Peraturan.

Baca juga: Penyelundupan 90 ekor Burung Murai dari Malaysia Digagalkan Polisi


Pendekatan Persuasif


Pihaknya melakukan operasi dengan pendekatan persuasif. Para pemelihara akan didatangi petugas dan meminta para pemilik untuk menyerahkan satwa peliharaannya kepada petugas.

"Satwa liar sitaan akan disimpan di kandang transit BKSDA Sulut. Kemudian satwa liar itu akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk di rehabilitasi," terangnya.

Adapun hasil operasi di Sulawesi Utara ini untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia.

"Ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” kata Sustyo.

Timnya juga akan meneruskan operasi penertiban di daerah Sulawesi Utara yang merupakan daerah rawan perdagangan ilegal satwa liar.

"Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara," ujarnya.

Tags :
satwa dilindungi sulawesi utara
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25