Berenang Dekat Permukiman, Buaya Dievakuasi Disdamkartan

Gardaanimalia.com - Satu ekor buaya terlihat berenang di sebuah parit di Jalan A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (9/3/2024).
Kemunculan hewan buas berukuran panjang 3,9 meter dekat kawasan padat penduduk tersebut sempat mengejutkan warga Sangatta yang melihat.
Mengutip Tribun Kaltim, lokasi temuan buaya bukan habitat asli hewan liar tersebut. Kemudian, satwa pun dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur.
Hewan melata itu diketahui adalah jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dan statusnya di Indonesia adalah dilindungi. Ini tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.
Sesudah tiga hari berada di Kantor Disdamkartan Kutai Timur, hewan itu kemudian dievakuasi lagi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Oleh BKSDA Kalimantan Timur, satwa dipindah ke sebuah Penangkaran Buaya Balikpapan yang ada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama BKSDA Kalimantan Timur Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Tenggarong Ahmad Ripai.
"Kami kemarin, Rabu (13/3/2024) evakuasi dari Disdamkartan Kutai Timur sekitar pukul 3 sore," ujar Ahmad Ripai, Kamis (14/3/2024) dilansir dari Tribun Kaltim.
Buaya Muara dalam Kondisi Sehat
Pada proses pemindahan, Ahmad Ripai sebagai Ketua Tim Evakuasi mengatakan bahwa pihaknya sempat membetulkan ikatan tali dari penangkapan awal.
Menurut Ahmad Ripai, ikatan tali penangkapan awal dinilai terlalu kencang sehingga Ia perlu melonggarkan ikatan tersebut sebelum membawa satwa ke penangkaran.
Pihaknya melakukan pengecekan pada satwa, dan diketahui satwa mempunyai jenis kelamin jantan dengan berat sekitar 300 kilogram. Buaya juga dalam keadaan sehat.
Ahmad Ripai dan tim sampai di Balikpapan pada hari yang sama. Namun, di waktu yang sudah mendekati pergantian hari, yaitu sekitar pukul 24.00 WITA.
Kata Ahmad Ripai, dikarenakan penangkaran tengah malam dalam kondisi tutup, alhasil buaya dibawa dulu ke Kantor BKSDA Kalimantan Timur.
"Dan tadi [Kamis, 14 Maret 2024] setelah subuh, kami langsung rilis ke Penangkaran Buaya Teritip Balikpapan," tutup Ahmad Ripai.
Informasi tambahan, buaya yang berstatus dilindungi merupakan satwa yang tidak boleh dilukai, dibunuh, diperjualbelikan, maupun dipelihara dan lain sebagainya.
Aturan tersebut tertera secara lengkap dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Penangkaran Jebol, 5 Ekor Buaya Kabur Berhasil Dievakuasi
05/10/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
