[caption id="attachment_22868" align="aligncenter" width="971"] Buaya muara (Crocodylus porosus) diamankan di Kalimantan Timur. | Sumber: Tribun Kaltim[/caption]
Gardaanimalia.com - Satu ekor buaya terlihat berenang di sebuah parit di Jalan A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Sabtu (9/3/2024).
Kemunculan hewan buas berukuran panjang 3,9 meter dekat kawasan padat penduduk tersebut sempat mengejutkan warga Sangatta yang melihat.
Mengutip Tribun Kaltim, lokasi temuan buaya bukan habitat asli hewan liar tersebut. Kemudian, satwa pun dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur.
Hewan melata itu diketahui adalah jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dan statusnya di Indonesia adalah dilindungi. Ini tercantum dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.
Sesudah tiga hari berada di Kantor Disdamkartan Kutai Timur, hewan itu kemudian dievakuasi lagi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Oleh BKSDA Kalimantan Timur, satwa dipindah ke sebuah Penangkaran Buaya Balikpapan yang ada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama BKSDA Kalimantan Timur Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Tenggarong Ahmad Ripai.
"Kami kemarin, Rabu (13/3/2024) evakuasi dari Disdamkartan Kutai Timur sekitar pukul 3 sore," ujar Ahmad Ripai, Kamis (14/3/2024) dilansir dari Tribun Kaltim.


Anugerah Eka
Belum ada deskripsi