Beruang Madu Korban Penganiayaan Direhabilitasi BKSDA Jambi

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaporkan bahwa timnya sedang merehabilitasi lima beruang madu (Helarctos malayanus) yang terdiri dari tiga dewasa dan dua anak beruang. Rehabilitasi dilakukan di tempat penyelamatan satwa (TPS) di Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi karena tempat ini dinilai memiliki fasilitas paling memadai untuk rehabilitasi beruang madu di Sumatra.
"Rehabilitasi ini meliputi upaya untuk membangkitkan insting satwa untuk bertahan hidup, termasuk mencari makanan di alam liar. Kandang didesain seperti tempat beruang yang hidup di alam," jelas Koordinator TPS BKSDA Jambi, Sahron seperti dikutip dari laman Antara.
Menurut keterangan dari Sahron, kelima satwa dilindungi tersebut merupakan serahan warga ke BKSDA Jambi. Ada juga beruang serahan yang sebelumnya dianiaya oleh warga.
Baca juga: Bareskrim Menggerebek Penangkaran Burung Ilegal di Sukabumi
“Saat diserahkan ke TPS, beruang madu (korbang penganiayaan) masih berusia beberapa bulan. Saat ini beruang tersebut baru lima bulan direhabilitasi. Itu artinya usia beruang belum satu tahun,” imbuhnya.
Selain lima beruang, TPS yang resmi beroperasi pada Maret 2020 ini juga tengah merehabilitasi puluhan satwa lainnya. Ada kukang, ungko, elang, burung kakatua, rangkong, tapir, rusa dan buaya. Total keseluruhan satwa ada 22 termasuk beruang madu.
"Ada 13 satwa yang siap dilepasliarkan yakni lima kukang (Nycticebus), dua ungko (Hylobates agilis), tiga beruang madu (Helarctos malayanus), dan tiga buaya (Crocodylus porosus)," kata Sahron.
Ketigabelas satwa itu akan kembali ke alam setelah ada keputusan lokasi pelepasliaran yang dinilai tepat. Sebelumnya, TPS ini juga sudah pernah melepasliarkan tiga beruang madu.

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
