Beruang Madu Korban Penganiayaan Direhabilitasi BKSDA Jambi

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaporkan bahwa timnya sedang merehabilitasi lima beruang madu (Helarctos malayanus) yang terdiri dari tiga dewasa dan dua anak beruang. Rehabilitasi dilakukan di tempat penyelamatan satwa (TPS) di Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi karena tempat ini dinilai memiliki fasilitas paling memadai untuk rehabilitasi beruang madu di Sumatra.
"Rehabilitasi ini meliputi upaya untuk membangkitkan insting satwa untuk bertahan hidup, termasuk mencari makanan di alam liar. Kandang didesain seperti tempat beruang yang hidup di alam," jelas Koordinator TPS BKSDA Jambi, Sahron seperti dikutip dari laman Antara.
Menurut keterangan dari Sahron, kelima satwa dilindungi tersebut merupakan serahan warga ke BKSDA Jambi. Ada juga beruang serahan yang sebelumnya dianiaya oleh warga.
Baca juga: Bareskrim Menggerebek Penangkaran Burung Ilegal di Sukabumi
“Saat diserahkan ke TPS, beruang madu (korbang penganiayaan) masih berusia beberapa bulan. Saat ini beruang tersebut baru lima bulan direhabilitasi. Itu artinya usia beruang belum satu tahun,” imbuhnya.
Selain lima beruang, TPS yang resmi beroperasi pada Maret 2020 ini juga tengah merehabilitasi puluhan satwa lainnya. Ada kukang, ungko, elang, burung kakatua, rangkong, tapir, rusa dan buaya. Total keseluruhan satwa ada 22 termasuk beruang madu.
"Ada 13 satwa yang siap dilepasliarkan yakni lima kukang (Nycticebus), dua ungko (Hylobates agilis), tiga beruang madu (Helarctos malayanus), dan tiga buaya (Crocodylus porosus)," kata Sahron.
Ketigabelas satwa itu akan kembali ke alam setelah ada keputusan lokasi pelepasliaran yang dinilai tepat. Sebelumnya, TPS ini juga sudah pernah melepasliarkan tiga beruang madu.

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
