BKSDA Jambi Lepasliarkan Buaya Muara yang Giginya Pernah Rontok Karena Konflik

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan tiga buaya muara (Crocodylus porosus). Pelepasliaran dilakukan di Taman Nasional Berbak dan Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (3/2/2021). Sebelumnya, ketiga satwa dilindungi itu sudah menjalani perawatan di TPS BKSDA Jambi yang berada di Kecamatan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Taman Nasional Berbak dan Sembilang yang terdiri dari hutan rawa gambut, hutan rawa tawar, dan hutan riparian dinilai pas untuk tempat hidup buaya muara. Kesediaan pakan juga menjadi bahan pertimbangan lain untuk akhirnya menjadikan taman nasional ini sebagai lokasi pelepasliaran buaya. Selain itu, ketiga buaya muara tersebut juga dinilai sudah sehat dan mampu bertahan hidup di alam.
Baca juga: Menjual Satwa Dilindungi Sejak 2018, Giofani Dituntut 3 Tahun Penjara
"Kondisi alam di Taman Nasional Berbak dan Sembilang cocok untuk habitat tiga ekor buaya muara ini," ungkap Koordinator Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi Sahron sebagaimana dikutip dari laman Republika, Kamis (4/1/2021).
Satu dari tiga buaya yang sudah dilepasliarkan itu didapatkan BKSDA Jambi dari penyerahan masyarakat. Sedangkan, dua buaya lainnya merupakan satwa yang sempat terlibat konflik di dua desa berbeda di Kabupaten Tanjab Timur.
Berdasarkan keterangan dari Sahron, butuh waktu kurang lebih tiga bulan untuk merawat dan merehabilitasi buaya tersebut. Kondisi yang paling parah dialami oleh buaya yang terlibat konflik dengan warga di Sabak, Kabupaten Tanjab Timur. Gigi buaya itu rontok.

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Puluhan Pelatuk Bawang Tanpa Izin Angkut Dilepasliarkan di Jambi
15/10/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
Elang Brontok Korban Perdagangan Ilegal Akhirnya Terbang Bebas
23/08/24
Pagar Listrik Renggut Nyawa Gajah Betina di Konsesi PT LAJ
08/05/24
Hilang Habitat, Konflik Beruang dan Manusia Kembali Terjadi
27/12/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
