BKSDA Sumbar Resor Agam Catat 10 Konflik Satwa dan Manusia Selama 2020

Gardaanimalia.com - Hingga akhir tahun 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat Resor Agam mencatat sebanyak 10 konflik manusia dengan satwa. Angka itu menurun satu jika dibandingkan dengan tahun 2019 di mana terjadi 11 konflik. Satwa yang terlibat konflik antara lain beruang madu (Helarctos malayanus), macan dahan (Neofelis nebulosa), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan buaya muara (Crocodylus porosus).
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra, memaparkan dari 10 konflik tersebut ada dua orang warga yang menjadi korban.
"Satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka akibat diserang buaya muara," jelasnya.
Konflik dengan satwa liar juga mengakibatkan 12 ekor ternak warga mati karena dimangsa oleh satwa. Ternak yang dimangsa antara lain tiga ekor kerbau, satu ekor sapi dan delapan ekor kambing. Menurut Ade, semua ternak itu dimangsa oleh satwa liar ketika berada di kandang dan beberapa ada pula yang dimangsa di lokasi penggembalaan.
Baca juga: Nyasar ke Pinggir Pantai, Seekor Buaya Dievakuasi BKSDA Lampung
Melasir dari laman Antaranews, Selasa (5/1/2021), Ade terus berharap agar ke depannya konflik antara manusia dan satwa liar dapat diantisipasi. Warga diminta untuk ikut bekerjasama dan melakukan mitigasi konflik dengan mengamankan ternak di kandang serta selalu waspada saat berkegiatan di kebun maupun di air.
Terkait tindak pidana yang ditangani oleh Resor KSDA Agam bersama pihak terkait, Ade menyebut ada enam kasus yang telah diproses di pengadilan dan pelaku telah menjalani vonis.
Selain itu, BKSDA Sumbar Resor Agam juga menerima 14 ekor satwa dilindungi dari masyarakat. Satwa itu terdiri dari tujuh ekor baning coklat (Manouria emys), satu ekor kukang (Nycticebus), empat ekor kucing hutan (Prionailurus planiceps), satu ekor binturong (Arctictis binturong), dan satu ekor burung rangkong (Bucerotidae).

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
