Buaya Muara Dievakuasi dan akan Dipindah Jauh dari Permukiman

Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dari Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Nur Patria Kurniawan, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah menyebut bahwa masyarakat menginformasikan ada buaya di depan rumah betang, tepatnya di pinggir sungai.
"Karena khawatir banyak warga yang beraktivitas di sungai tersebut, warga melaporkan ke Balai KSDA Kalimantan Tengah untuk dilakukan evakuasi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2).
Junaedy Slamet Wibowo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Palangka Raya pun mengatakan bahwa usai menerima informasi itu, tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah (WRU SKW) Palangka Raya langsung menuju lokasi.
"Setelah mendapatkan laporan, tim WRU SKW I langsung turun ke lokasi melakukan evakuasi, bersama-sama dengan masyarakat," ungkapnya pada Jumat (18/2).
Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan evakuasi satwa berjenis kelamin jantan tersebut diketahui berumur sekitar 2 tahun dan kondisinya dalam keadaan sehat.
"Saat ini buaya berada di kantor SKW I Palangka Raya. Selanjutnya buaya akan dilepasliarkan di habitatnya yang jauh dari permukiman warga" kata Junaedy Slamet Wibowo.
Tak hanya melakukan evakuasi, pihak BKSDA juga melakukan pemasangan spanduk dan mengimbau kepada masyarakat sekitar agar waspada saat melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
"Kita imbau masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di wilayah kemunculan buaya, agar tidak terjadi konflik," tambahnya.
Ia juga menyampaikan kepada warga agar menghubungi pihak BKSDA Kalimantan Tengah apabila melihat kemunculan buaya ataupun ingin menyerahkan satwa liar khususnya satwa dilindungi.
Buaya muara merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Pun, menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), buaya muara berstatus Appendix I, yang mana ia termasuk ke dalam daftar spesies terancam punah.
Selain itu, ia juga termasuk dalam kategori Berisiko Rendah (Least Concern) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature), yaitu kategori untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
