Buaya Muara Dievakuasi dan akan Dipindah Jauh dari Permukiman

3 min read
2022-02-21 14:04:22
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dari Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Nur Patria Kurniawan, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah menyebut bahwa masyarakat menginformasikan ada buaya di depan rumah betang, tepatnya di pinggir sungai.

"Karena khawatir banyak warga yang beraktivitas di sungai tersebut, warga melaporkan ke Balai KSDA Kalimantan Tengah untuk dilakukan evakuasi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/2).

Junaedy Slamet Wibowo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Palangka Raya pun mengatakan bahwa usai menerima informasi itu, tim Wildlife Rescue Unit Seksi Konservasi Wilayah (WRU SKW) Palangka Raya langsung menuju lokasi.

"Setelah mendapatkan laporan, tim WRU SKW I langsung turun ke lokasi melakukan evakuasi, bersama-sama dengan masyarakat," ungkapnya pada Jumat (18/2).

Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan evakuasi satwa berjenis kelamin jantan tersebut diketahui berumur sekitar 2 tahun dan kondisinya dalam keadaan sehat.

"Saat ini buaya berada di kantor SKW I Palangka Raya. Selanjutnya buaya akan dilepasliarkan di habitatnya yang jauh dari permukiman warga" kata Junaedy Slamet Wibowo.

Tak hanya melakukan evakuasi, pihak BKSDA juga melakukan pemasangan spanduk dan mengimbau kepada masyarakat sekitar agar waspada saat melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

"Kita imbau masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di wilayah kemunculan buaya, agar tidak terjadi konflik," tambahnya.

Ia juga menyampaikan kepada warga agar menghubungi pihak BKSDA Kalimantan Tengah apabila melihat kemunculan buaya ataupun ingin menyerahkan satwa liar khususnya satwa dilindungi.

Buaya muara merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Pun, menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), buaya muara berstatus Appendix I, yang mana ia termasuk ke dalam daftar spesies terancam punah.

Selain itu, ia juga termasuk dalam kategori Berisiko Rendah (Least Concern) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature), yaitu kategori untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun.

Tags :
satwa liar satwa dilindungi buaya muara
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25